harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bergerak cepat mengevakuasi sepasang ular berbisa jenis King Kobra (Ophiophagus hannah) dari pabrik pengolahan kayu di Dusun Bojongnangoh, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/9/2026).
Budi Rahmat, Kepala Bidang (Kabid) Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, membenarkan adanya laporan penemuan hewan reptil tersebut. Berkat kesigapan personel, evakuasi yang memakan waktu sekitar 40 menit itu berjalan tanpa kendala.
Budi menjelaskan, pihak Damkar langsung menerjunkan armada usai menerima laporan adanya dua ekor King Kobra dari pemilik pabrik.
Baca Juga: Sedang Tidur, Warga Baregbeg Ciamis Kaget Ular Weling Tiba-tiba Merayap di Tangannya
“Kami menerima laporan dari pemilik pabrik terkait adanya penemuan dua ekor ular King Kobra di tempat kerja mereka. Mengingat potensi bahayanya, petugas langsung meluncur ke lokasi menggunakan satu unit kendaraan pancar,” katanya.
Kronologi Penemuan Sepasang King Kobra di Pabrik Kayu Ciamis
Penemuan ular berbisa tersebut bermula saat seorang karyawan pabrik tengah membereskan tumpukan kayu gelondongan yang hendak digergaji pada pukul 08.20 WIB. Saat membersihkan area kerja, karyawan tersebut dikejutkan oleh keberadaan dua ekor reptil berukuran besar.
“Sepasang ular King Kobra berukuran besar itu bersembunyi di celah-celah batang kayu yang sudah lapuk. Karyawan pabrik terkejut setelah melihatnya,” jelasnya.
Baca Juga: Damkar Evakuasi Seekor Monyet Ekor Panjang Peliharaan Warga Kawali Ciamis yang Mendadak Beringas
Sontak, karyawan itu langsung melaporkan temuan tersebut kepada pemilik pabrik, yang kemudian dengan cepat menghubungi Mako UPTD Damkar Ciamis untuk meminta bantuan evakuasi.
Panjang Ular Mencapai 3 Meter
Setibanya di lokasi, petugas Damkar langsung melakukan penanganan dan berhasil mengamankan sepasang ular King Kobra berukuran besar tersebut.
“Setelah personel datang langsung melakukan penanganan evakuasi terhadap ular tersebut. Dua ekor ular tersebut jenis King Kobra masing-masing dengan panjang 2 meter dan 3 meter,” terang Budi.
Baca Juga: Teror King Kobra di Limbangan Garut, Petugas Damkar Amankan 2 Ekor Sekaligus di Desa yang Sama
Setelah berhasil mengamankan reptil mematikan tersebut, petugas langsung membawa sepasang ular King Kobra itu ke Mako UPTD Damkar Ciamis. Pihak Damkar juga memastikan ular tersebut tidak akan membahayakan warga.
“Nantinya akan dilepas liarkan ke habitat asalnya yang jauh dari permukiman warga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika terjadi hal yang serupa bisa menghubungi Damkar Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)





