harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat memberi sinyal untuk memperpanjang program insentif diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen hingga penghujung 2026. Kebijakan ini untuk menjaga kelancaran pembayaran PKB. Selain itu, tujuannya mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, peluang perpanjangan diskon PKB 10 persen demi memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat. “Kalau itu untuk kelancaran orang bayar, bisa jadi terus sampai akhir tahun,” kata Dedi, Jumat (11/9/2026).
Sebagai informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan program diskon pajak kendaraan selama penyelenggaraan pameran otomotif GIIAS Bandung 2026 pada 9 sampai 13 September.
Stimulus meliputi potongan 10 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk transaksi pembelian kendaraan baru. Selain itu, diskon juga berlaku untuk pembayaran PKB tahunan di gerai Samsat lokasi GIIAS.
Menopang Pendapatan Asli Daerah Sektor Otomotif
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar, Sumasna mengatakan, langkah ini untuk menggairahkan pasar otomotif lokal sekaligus mengoptimalkan pelayanan bagi para wajib pajak.
“Kami beri diskon (BBNKB) bagi yang membeli di GIIAS dan membayar pajak tahunan 10 persen di lokasi pameran,” kata Sumasna.
Baca juga: Usulan Baru DPR: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar
Pemprov Jawa Barat menilai industri otomotif memiliki peran vital dalam menopang struktur perekonomian daerah. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah masif. Namun, juga menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak kendaraan.
Sumasna mengungkapkan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor secara konsisten menjadi tulang punggung penerimaan kas daerah setiap tahunnya. “Penghasilan terbesar dari PKB, lebih dari Rp10 triliun per tahun,” ujarnya.
Mengingat besarnya kontribusi tersebut, Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk menjaga stabilitas iklim industri otomotif secara berkelanjutan. Pemberian insentif pajak yang berkelanjutan ini diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah. Selain itu, insentif ini mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan merangsang pertumbuhan ekonomi Jawa Barat menjelang akhir tahun. (Reza/R6/HR-Online)





