harapanrakyat.com,- Wajah kawasan Pantai Barat Pangandaran bakal mengalami perubahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai menata kembali Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari. Penataan ini melalui program revitalisasi yang diarahkan untuk memperkuat aktivitas perdagangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif lokal.
Baca Juga: Reaktivasi Kereta Api Banjar-Pangandaran, Diyakini Bisa Mendongkrak Lama Tinggal Wisatawan
Revitalisasi tersebut tidak hanya menyasar kondisi fisik bangunan. Pemkab Pangandaran juga tengah menata kembali penggunaan ruang atau sarana yang lebih teratur bagi para pedagang setempat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha mengatakan, anggaran revitalisasi tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak pekerjaan revitalisasi Gedung Nanjungsari mencapai Rp3,5 miliar.
Pihaknya juga saat ini sedang mengumpulkan data. Selain itu, mendalami kajian penggunaan gedung, termasuk meninjau ulang keberadaan pedagang yang masih aktif.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan jumlah pedagang yang masih aktif di kawasan tersebut. Dari total awal 833 pedagang di kawasan tersebut, tercatat ada 126 pedagang eksisting yang masuk dalam daftar verifikasi lapangan bersama pengurus himpunan pedagang.
“Data ini akan kami tinjau langsung ke lokasi dan ditindaklanjuti lewat dialog bersama asosiasi pedagang,” ungkapnya Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Dinas Pariwisata akan Gencarkan Promosi untuk Menarik Wisatawan Mancanegara Datang ke Pangandaran
Penataan Kios di Gedung Nanjungsari Disesuaikan Jenis Dagangan
Revitalisasi Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari dirancang dengan mempertimbangkan jenis dan karakteristik produk yang dijual para pedagang. Konsep tersebut diharapkan membuat pembagian ruang usaha menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Pemkab Pangandaran juga telah menyiapkan sejumlah kategori ukuran tempat berjualan.
Untuk kios kerajinan, pakaian, serta makanan dan juga minuman, akan disediakan lapak 2,5 kali 6 meter per unit. Sementara kios buah-buahan berukuran 2,3 kali 3 meter sebanyak 22 unit. “Akan ditempatkan di area depan, sesuai dengan kebutuhan spesifikasi produk,” ucapnya.
Dadan menambahkan, ukuran kios dan lebar lorong dibuat lebih lapang dibanding sebelumnya demi kenyamanan pedagang maupun wisatawan. Untuk teknis pengerjaannya, Disparbud berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga: Pedagang Tagih Janji Pemkab Pangandaran untuk Perbaikan Drainase Pasar Pananjung
Selain area berjualan, lantai dua Gedung Nanjungsari direncanakan menjadi kantong parkir khusus sepeda motor. Pengelolaannya nanti diserahterimakan ke Dinas Perhubungan. “Kami optimistis, pembenahan ini tak sekadar menata kawasan komersial, tetapi juga memperkuat ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di Pangandaran,” pungkasnya. (Ala Heryana/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)





