ADVERTISEMENT
BerandaBerita CiamisKlinik Jantung RSUD Ciamis Resmi Layani Pasien BPJS

Klinik Jantung RSUD Ciamis Resmi Layani Pasien BPJS

Langkah ini menjadi angin segar sekaligus solusi konkret atas kebutuhan pelayanan medis spesialistik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Ciamis kini tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan penyakit jantung. Pasalnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis secara resmi membuka Layanan klinik Jantung bagi pasien peserta BPJS Kesehatan mulai hari ini, Jumat (4/9/2026).

Langkah ini menjadi angin segar sekaligus solusi konkret atas kebutuhan pelayanan medis spesialistik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena terkendala jarak dan biaya operasional menuju rumah sakit rujukan di luar kota.

Baca Juga: Permudah Layanan Pasien, RSUD Ciamis Maksimalkan Peran PIPP

ADVERTISEMENT

Direktur RSUD Ciamis, dr Bayu Yudiawan, menegaskan pembukaan fasilitas layanan yang terintegrasi dengan jaminan kesehatan nasional ini merupakan komitmen pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu serta pemerataan akses kesehatan bagi seluruh lapisan warga Tatar Galuh Ciamis.

“Kabar gembira ini kami hadirkan agar masyarakat Ciamis yang membutuhkan penanganan jantung bisa mendapatkan pelayanan prima, cepat, dan terjangkau tanpa harus terbeban perjalanan jauh. klinik Jantung RSUD Ciamis kini sepenuhnya siap melayani pasien BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Untuk menjamin kenyamanan serta memberikan fleksibilitas waktu bagi pasien, RSUD Ciamis menyiagakan operasional klinik jantung dari hari Senin hingga Jumat. Pengaturan jadwal operasional lima hari kerja ini dirancang agar alur pelayanan medis berjalan optimal dan mengurangi penumpukan antrean pasien.

Baca Juga: Edukasi Diabetes dan Skrining Tiroid Digelar Gratis di RSUD Ciamis

Dengan ditanggungnya fasilitas ini oleh BPJS Kesehatan, warga yang ingin berkonsultasi, melakukan pemeriksaan rutin, maupun menjalani perawatan berkala terkait kesehatan jantung cukup membawa surat rujukan resmi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kehadiran layanan klinik Jantung yang melayani peserta BPJS Kesehatan di RSUD Ciamis ini diharapkan tidak hanya memangkas durasi perjalanan pasien. Termasuk juga mampu meningkatkan kecepatan penanganan medis sehingga penanganan dan pengobatan penyakit jantung di Kabupaten Ciamis dapat ditangani secara maksimal sejak dini,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU