ADVERTISEMENT
BerandaBerita BanjarRagam Alasan Pemilik Kendaraan di Kota Banjar Tak Bayar Pajak Kendaraan Hasil...

Ragam Alasan Pemilik Kendaraan di Kota Banjar Tak Bayar Pajak Kendaraan Hasil Penelusuran Petugas 

BPKPD Kota Banjar mengungkapkan hasil penelusuran penyebab alasan masih ada penunggak pajak kendaraan. Hal itu setelah mereka menerjunkan puluhan petugas ke rumah warga.

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkap alasan para penunggak pajak kendaraan bermotor hasil penelusuran Petugas.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Pastikan Pendidikan SMA dan SMK Negeri Gratis Hasil Olah Pajak Warga

Diketahui, BPKPD Kota Banjar menerjunkan 29 Petugas Penelusur untuk menelusuri Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Selain itu, petugas juga menelusuri Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Teny Heru Siswanto, mengatakan, kendaraan bermotor (PKB) yang masuk target penelusuran karena tidak membayar pajak yaitu sebanyak 10 ribu kendaraan.

Adapun sejumlah alasan wajib pajak tidak membayar pajak kendaraan bermotor di antaranya sudah dipindah tangankan sebanyak 1.257 orang. Selain itu, alamat tidak dikenal atau tidak sesuai atau tidak ditemukan sebanyak 1.466 orang. Sementara itu, alasan paling banyak yaitu karena alasan lainnya dengan jumlah 5.614 orang.

“Ada juga alasan wajib pajak tidak merasa memiliki kendaraan sebanyak kendaraan rusak berat dan kendaraan sudah ditarik leasing atau penjamin,” ujar Teny, Selasa (22/9/2026).

Lanjutnya menyebut, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh Petugas Penelusur, terdapat 1009 wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya. “Atas pembayaran tersebut, menghasilkan opsen pokok ke daerah Rp313.146.200 dan pembayaran pokok ke provinsi sebesar Rp 474.350.600. Sehingga total pokok sebesar Rp 787.496.800,” katanya.

Baca juga: Dorong Kepatuhan Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Beri Sinyal Diskon PKB Berlanjut Hingga Akhir Tahun

Lebih lanjut ia mengatakan, sampai dengan saat ini penelusuran kendaraan yang belum membayar pajak tersebut baru tercapai 87 persen dari target yang telah ditetapkan.

Adapun pada tahun ini, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor sampai dengan September 2026 sebesar Rp 6.874.311.100 dari target Rp 10.687.321.743. “Mudah-mudahan sampai dengan bulan Oktober 2026 penelusuran bisa selesai dan target opsen pajak kendaraan bermotor bisa terealisasi maksimal,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU