ADVERTISEMENT
BerandaBerita TasikmalayaSiasat Licik Oknum ASN Lampung: Tipu Mahasiswi Tasikmalaya Lewat Mobile Legends hingga...

Siasat Licik Oknum ASN Lampung: Tipu Mahasiswi Tasikmalaya Lewat Mobile Legends hingga Terjerat Pinjol

Kisah tragis mahasiswi asal Tasikmalaya yang dibawa kabur oknum ASN asal Lampung setelah berkenalan lewat game Mobile Legends. Korban bahkan dieksploitasi menggunakan pinjol.

ADVERTISEMENT

harapanrakyat.com,- Kasus penipuan berkedok asmara di dunia maya kembali memakan korban. Pelarian JCP (31), seorang pria asal Kota Bandar Lampung yang nekat membawa kabur seorang mahasiswi asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya resmi berakhir di tangan pihak kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil melacak keberadaan korban sekaligus meringkus tersangka hingga ke wilayah Provinsi Lampung.

Kronologi Hilangnya Mahasiswi Tasikmalaya

Baca Juga: Pamit Kerjakan Skripsi, Sudah Sepekan Mahasiswi Asal Taraju Tasikmalaya Tak Kunjung Pulang

Korban yang diketahui berinisial CMP (23), merupakan warga Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum dinyatakan hilang, CMP sempat berpamitan kepada pihak keluarga dengan alasan ingin pergi ke kampus untuk menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.

Namun, kecurigaan keluarga mencuat setelah korban tidak kunjung pulang. Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan kehilangan ke polisi.

ADVERTISEMENT

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, membeberkan bahwa hubungan antara pelaku dan korban bermula dari interaksi di dunia game daring. Keduanya berkenalan lewat permainan populer Mobile Legends.

Setelah sering bermain bersama, komunikasi mereka berlanjut ke percakapan pribadi melalui aplikasi WhatsApp. Hubungan asmara digital ini bahkan sempat bertahan selama hampir satu tahun lamanya.

Untuk memikat hati korban, JCP yang sehari-harinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai PPPK di Bandar Lampung ini melancarkan tipu muslihat. Ia mengaku masih melajang dan berjanji akan menikahi CMP.

“Terbuai oleh janji manis tersebut, CMP akhirnya bersedia diajak bertemu di Bandung. Dari Bandung, pelaku membujuk korban untuk terbang ke Lampung dengan alasan ingin memperkenalkannya kepada orang tua pelaku,” ungkap AKBP Ade Papa Rihi, Senin (7/9/2026).

Korban Dipaksa Pindah Penginapan dan Data Pribadi Dipakai Pinjol

Baca Juga: Polisi Sebut Penjual Jasuke yang Tewas Anggota Geng Motor di Tasikmalaya, Ibu Membantah

Malang tak dapat ditolak, sesampainya di Lampung, semua janji manis JCP ternyata palsu. Korban tidak pernah dipertemukan dengan keluarga pelaku. Sebaliknya, CMP justru dibawa berpindah-pindah dari satu penginapan ke penginapan lainnya.

Hal yang lebih tragis, seluruh biaya hidup, operasional, dan sewa penginapan selama berada di Lampung diduga kuat didanai dari hasil pinjaman online (pinjol). JCP disinyalir mengajukan pinjaman tersebut dengan memanfaatkan identitas dan data diri milik korban secara sepihak.

Aksi penipuan ini akhirnya mulai terkuak setelah korban mengetahui fakta mengejutkan bahwa JCP sebenarnya sudah memiliki istri sah. Di saat yang sama, pihak keluarga korban di Tasikmalaya yang merasa ada kejanggalan langsung melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. Polisi berhasil melacak posisi tersangka yang tengah berada di wilayah Raja Basa, Kota Bandar Lampung.

CMP berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat, sementara JCP langsung ditangkap dan digelandang menuju Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan nekatnya, oknum ASN PPPK tersebut kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjerat tersangka JCP dengan pasal dugaan tindak pidana membawa lari perempuan tanpa persetujuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP. JCP terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Rekayasa ‘Penculikan’ Demi Cerai dari Suami

Fajar, selaku perwakilan dari keluarga korban, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya atas respons dan penanganan kasus yang sangat cepat.

Pihak keluarga mengaku sangat lega karena CMP dapat kembali dengan selamat dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

BERITA TERBARU