harapanrakyat.com,- Pihak SMAN 3 Tasikmalaya, Jawa Barat, bersama pihak Komite Sekolah memberikan klarifikasi terkait dugaan aksi perundungan (bullying) yang melibatkan sejumlah siswa. Peristiwa penamparan tersebut diketahui terjadi di luar lingkungan sekolah usai jam pelajaran.
Humas SMAN 3 Tasikmalaya Dadan Romansyah, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) di sebuah warung berjarak puluhan meter dari sekolah.
“Seperti yang kita lihat bersama, kejadiannya hari Kamis kemarin. Namun, lokasi kejadian berada di luar lingkungan sekolah,” katanya, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: DPO Kasus Penganiayaan Siswi MTs Garut Terdeteksi Saat Live TikTok, Jadi Target Atensi Polisi
Soal Dugaan Perundungan Siswa SMAN 3 Tasikmalaya
Dadan mengungkapkan, insiden tersebut dipicu oleh pelanggaran tata tertib sekolah yang dilakukan oleh korban, seorang siswa kelas 10. Korban kedapatan mengisap rokok elektrik (vape) di dalam kelas. Aksinya itu kemudian difoto oleh temannya dan diunggah ke media sosial TikTok.
Unggahan tersebut lantas diketahui oleh para seniornya di kelas 11. Pada Kamis pagi, pihak sekolah sebenarnya telah memanggil para siswa yang terlibat ke ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk menyelesaikan persoalan itu secara internal.
“Oleh pihak BK masalahnya sudah diselesaikan. Bahkan guru BK sudah mengingatkan kembali kepada anak-anak agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan di luar sekolah,” kata Dadan.
Meski demikian, konflik rupanya berlanjut setelah jam sekolah usai. Siswa kelas 10 yang dipulangkan lebih awal sekitar pukul 13.00 WIB, mendapat pesan singkat via WhatsApp dari kakak kelasnya untuk datang ke lokasi warung yang telah ditentukan.
Di lokasi tersebut, korban yang datang bersama dua rekannya dihampiri oleh sejumlah senior. Berdasarkan hasil penelusuran sekolah, sebanyak enam siswa mengakui telah melakukan penamparan terhadap korban.
“Kalau dari pengakuan, korban hanya ditampar saja, tidak ada tendangan. Soal motif utamanya, kami belum mengetahui secara pasti,” ujar Dadan.
Atas kejadian tersebut, pihak sekolah telah memanggil para orang tua pelaku. Sekaligus memfasilitasi komunikasi dengan orang tua korban.
Baca Juga: Ibu di Tasikmalaya Labrak Tongkrongan Senior usai Anaknya Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Pihak sekolah juga menyerahkan sepenuhnya jika keluarga korban memilih membawa kasus dugaan perundungan siswa tersebut ke jalur hukum.
Selain itu, pihak Lanud pemilik area warung tersebut juga turun tangan memberikan pembinaan, dan berencana membongkar warung yang kerap menjadi tempat berkumpul siswa.
Komite Sekolah Usul Langkah Preventif Perkuat Pengawasan
Menanggapi peristiwa ini, Ketua Komite SMAN 3 Tasikmalaya Ipan, menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap aktivitas siswa setelah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selesai.
Menurutnya, praktik pemanggilan adik kelas oleh senior yang berpotensi menimbulkan tekanan atau senioritas tidak sehat. Sehingga hal ini harus dicegah sejak dini.
“Hal seperti ini perlu dicegah karena berdampak negatif pada mental, kedisiplinan, dan kenyamanan siswa. Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan mendidik,” tegas Ipan.
Sebagai langkah preventif, Komite Sekolah mengusulkan ‘Gerakan Orang Tua Mengantar dan Menjemput Anak’. Pihaknya berharap usulan ini dapat menjadi sinergi antara sekolah, orang tua, dan komite dalam memperkuat pengawasan.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Menteri PPPA Minta Sekolah Rakyat Kota Tasikmalaya Pasang CCTV hingga Kamar Tidur
Komite juga mendorong beberapa poin penguatan. Di antaranya pengawasan ketat pasca-KBM, larangan kegiatan senioritas tanpa sepengetahuan guru, penguatan komunikasi Bimbingan Konseling dengan orang tua. Serta edukasi mengenai etika pergaulan.
“Intinya, mari kita bangun budaya senior membimbing, bukan menekan. Junior menghormati, bukan takut. Dengan keterlibatan orang tua dan sekolah, kita berharap potensi kejadian negatif dapat dicegah sebelum terjadi,” pungkas Ipan. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)





