ADVERTISEMENT
BerandaBerita NasionalTiga ASN Tewas Ditembak di Jayawijaya, KemenHAM: Konflik Tak Boleh Korbankan Sipil 

Tiga ASN Tewas Ditembak di Jayawijaya, KemenHAM: Konflik Tak Boleh Korbankan Sipil 

KemenHAM tidak mengambil kesimpulan terkait narasi yang beredar bahwa ketiga ASN yang tewas ditembak di Jayawijaya merupakan agen intelijen

ADVERTISEMENT

harapanrakyat.com,- Penembakan yang menewaskan tiga ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendapat kecaman dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI.

KemenHAM menilai kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Pemerintah juga meminta seluruh pihak menahan diri agar konflik di Papua tidak kembali menimbulkan korban dari kalangan masyarakat.

Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, mengatakan tiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan ketika peristiwa terjadi pada Rabu (9/9/2026). “Konflik tidak boleh mengorbankan warga sipil,” kata Thomas, Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Dua ASN Disnaker Cimahi Tersangka Dugaan Korupsi, Satu Tiba-tiba Pensiun Dini? 

Ketiga korban meninggal setelah ditembak oleh pihak yang diduga merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

KemenHAM meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tuntas. Thomas menegaskan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil bertentangan dengan prinsip penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.”Kami meminta pelaku diusut tuntas  dan dihukum,” ujarnya.

Sementara itu, KemenHAM tidak mengambil kesimpulan terkait narasi yang beredar bahwa ketiga korban merupakan agen intelijen. Menurut Thomas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan informasi tersebut. “Yang pasti, mereka adalah warga sipil,” tegasnya.

KemenHAM mendorong semua pihak mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah situasi kekerasan yang terjadi. Upaya pencegahan korban baru juga dinilai harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga: Andi Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan Terlibat Judol

Pemerintah juga meminta persoalan yang terjadi diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU