BerandaBerita JabarViral Oknum Wartawan Intimidasi Guru SDN Sukaraja 2 Sukabumi, Dedi Mulyadi Minta...

Viral Oknum Wartawan Intimidasi Guru SDN Sukaraja 2 Sukabumi, Dedi Mulyadi Minta Tim Hukum Turun Tangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyesalkan aksi tidak terpuji oknum wartawan yang melakukan intimidasi kepada guru di Sukabumi.

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat menerjunkan tim hukum untuk menyelidiki dugaan tindakan intimidasi oleh oknum wartawan berinisial AS (46) terhadap guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Langkah tegas ini seusai rekaman video insiden itu viral di media sosial.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyesalkan aksi tidak terpuji oknum jurnalis tersebut di lingkungan sekolah.

Pasalnya, tindakan emosional dengan berteriak-teriak di hadapan para murid yang sedang beraktivitas tentu bertentangan dengan norma dan prinsip kerja kewartawanan.

ADVERTISEMENT

“Saya lihat tayangan oknum wartawan di Sukabumi, berteriak-teriak di SD (Sukaraja 2) ketika anak-anak sedang bermain di lingkungan sekolah. Tindakan itu tidak mencerminkan prinsip seorang jurnalis,” kata Dedi, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Polres Pangandaran Dalami Oknum Wartawan Catut Nama Anggota Polsek Parigi

Langkah Advokasi dan Perlindungan Lembaga Pendidikan Pasca Oknum Wartawan Intimidasi Guru di Sukabumi

Meski tata kelola SD di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Jawa Barat tetap mengambil sikap responsif.

Dedi menugaskan tim hukum Pemprov Jawa Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta sekaligus memberikan pendampingan hukum kepada pihak sekolah.

“Meski itu kewenangan Disdik Kabupaten Sukabumi, hari ini tim hukum Pemprov Jawa Barat segera datang ke lokasi. Untuk menginvestigasi dan mengadvokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.

Dedi menyebut hal itu bertujuan untuk memastikan kredibilitas lembaga pendidikan tetap terjaga. Serta memberikan rasa aman bagi para guru dan murid. 

Pemprov Jawa Barat berkomitmen melindungi seluruh fasilitas pendidikan dasar maupun menengah dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Polres Ciamis Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan, Empat Pelaku Ditangkap

“Itu memang tanggung jawab Bupati dan Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, tapi ini harus ada langkah untuk melindungi pendidikan baik tingkat dasar maupun menengah di Jawa Barat. Sehingga, kredibilitas lembaga pendidikan terjaga dari tindakan intimidatif yang bisa merusak sistem pengelolaan pendidikan,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU