BerandaBerita BanjarWajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kota Banjar, Bakal Sasar 2 Persen...

Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kota Banjar, Bakal Sasar 2 Persen Anak Belum Masuk PAUD dan TK

Dedi mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi anak usia 5–6 tahun yang mengenyam pendidikan prasekolah di Kota Banjar saat ini sudah mencapai 98 persen.

harapanrakyat.com,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Jawa Barat, Dedi Suardi menyebut wajib belajar 1 tahun Prasekolah masih tahap persiapan dan akan segera diimplementasikan.

Hal itu ia sampaikan usai Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Grand Desain Implementasi Wajib Belajar Tahun Pra Sekolah di Aula Disdikbud Kota Banjar, Rabu (30/9/2026).

Dedi mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi anak usia 5–6 tahun yang mengenyam pendidikan prasekolah di Kota Banjar saat ini sudah mencapai 98 persen.

Melalui FGD ini, pihaknya berupaya merangkul seluruh pemangku kepentingan untuk menjangkau sekitar 2 persen anak yang belum tersentuh layanan PAUD, TK, maupun RA.

“Makanya dengan adanya diskusi ini nantinya wajib belajar prasekolah bisa semakin kuat. Baik dari sisi regulasi promosi dan edukasinya,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Mobil Damkar Kota Banjar Mogok Lagi saat Menuju Lokasi Kebakaran, Petugas Senggol Gubernur KDM

Menurutnya, implementasi program wajib belajar 1 tahun Prasekolah akan segera diimplementasikan. Saat ini program tersebut masih tahap penyusunan grand desain serta regulasi.

“Tahapan ke depan terus berjalan. Draf regulasinya juga sudah ada tapi kan terus kita bahas bersama stakeholder terkait. Karena ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan,” jelas Dedi.

Lanjutnya mengatakan, untuk mendukung kelancaran program tersebut, pemerintah kota akan fokus meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta perbaikan sarana prasarana.

Mengenai wacana sertifikat PAUD sebagai syarat masuk SD, Dedi menegaskan akan ada aturan pengecualian. Hal itu agar tidak mengeliminasi hak anak untuk bersekolah.

“Ya, kedepannya jadi syarat masuk SD tapi jangan sampai nanti ada anak ditolak masuk SD karena belum ikut prasekolah. Nanti regulasi akan mengatur kondisi teknis agar hak pendidikan anak tetap terlindungi,” tambahnya.

Kata Bunda PAUD Kota Banjar Soal Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Banjar, Hetty Puspitawati Sudarsono, mengatakan, program prasekolah bukan sekadar agenda rutin pemerintah. Namun juga jadi investasi jangka panjang bagi tumbuh kembang anak secara holistik.

Program tersebut untuk memastikan seluruh anak usia 5 hingga 6 tahun di Kota Banjar mendapatkan akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas, aman, dan inklusif sebelum menempuh jenjang Sekolah Dasar (SD).

Ia menekankan agar kegiatan FGD tersebut menghasilkan peta jalan yang jelas serta regulasi yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Dengan FGD ini kita harap tersusunnya Grand Design Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Kota Banjar. Serta lahirnya Peraturan Walikota (Perwal) agar komitmen ini memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Hetty.

Lanjutnya menambahkan, keberhasilan program tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor. Mulai dari dinas terkait, pemerintah desa dan kelurahan, organisasi kemasyarakatan, hingga peran aktif pihak keluarga.

Baca Juga: Beban Belanja Pegawai Pemkot Banjar Berkurang, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat

“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa bagus dokumen yang disusun, melainkan dari seberapa banyak anak di Kota Banjar yang benar-benar merasakan manfaat layanan pendidikan yang lebih baik,” tegasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

BERITA TERBARU