BerandaBerita JabarBongkar Sindikat Pencuri Kabel Kereta Cepat Whoosh, Polisi Amankan Enam Pelaku

Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Kereta Cepat Whoosh, Polisi Amankan Enam Pelaku

Polres Cimahi dan Polda Jabar bongkar sindikat pencuri kabel kereta cepat Whoosh. Pengamanan jalur sepanjang 142,3 km kini diperketat.

harapanrakyat.com,- Polres Cimahi bersama Polda Jawa Barat membongkar jaringan pencurian kabel serta perangkat vital moda transportasi kereta cepat Whoosh. Petugas gabungan mengamankan enam tersangka yang terdiri atas lima eksekutor lapangan serta satu penadah barang curian.

Baca juga: Balita 2 Tahun di Banjar Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api

Aksi kejahatan tersebut berlangsung di sepanjang jalur perlintasan Stasiun Karawang, Padalarang, sampai kawasan Tegalluar Summarecon. Komplotan ini memanjat pagar kawat berduri saat perlintasan sepi lalu memotong kabel penunjang sinyal, komunikasi, dan keselamatan perjalanan.

ADVERTISEMENT

Gangguan sistem tersebut pertama kali terdeteksi oleh pusat kendali operasional KCIC pada 7 September 2026 lalu. Dampak pembobolan ini sempat menahan lima jadwal perjalanan kereta cepat hingga satu setengah jam serta mengganggu ribuan penumpang.

Mantan Pekerja Proyek hingga Pengetatan Pengamanan

Eva Chairunisa, GM Corporate Secretary KCIC menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat jajaran kepolisian dalam mengusut kasus ini. Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang nekat membahayakan keselamatan operasional armada kereta cepat.

Baca juga: Mengenal Sejarah Hari Kereta Api Nasional: Perjalanan Perkembangan dari Masa Kolonial hingga Era Modern

Hasil penyidikan mendapati tiga dari lima eksekutor merupakan mantan pekerja proyek yang memahami persis pemetaan lokasi kabel. Para pelaku pencurian dijerat Pasal 477 KUHP yang mana ancamannya berupa kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara sang penadah dikenakan Pasal 591 KUHP yang membawa ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. Guna mencegah kejadian serupa, sistem keamanan di sepanjang perlintasan seluas 142,3 kilometer kini makin diperketat.

Manajemen menyiagakan 531 petugas pengawas serta mengoperasikan 1.773 kamera pemantau di berbagai titik rawan. Masyarakat di sekitar jalur diimbau segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan pergerakan mencurigakan di area steril. (Juhaeri/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU