ADVERTISEMENT
BerandaBerita CiamisBupati Herdiat Lantik 113 Pejabat Pemkab Ciamis, Ini Rinciannya

Bupati Herdiat Lantik 113 Pejabat Pemkab Ciamis, Ini Rinciannya

​Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan OPD Pemkab Ciamis.

​harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik 113 pejabat Pemkab Ciamis pada Jumat (2/10/2026) di Aula BKPSDM Ciamis. Adapun 113 pejabat yang hari ini dilantik terdiri dari pengawas, pejabat administrator dan juga pejabat fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang hari ini dilantik.

“Selamat, dan semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: BKPSDM Ciamis Luncurkan CiCLO, Inovasi Baru Pengembangan ASN Berdampak

​Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda dan jajaran pimpinan OPD Pemkab Ciamis.

​Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, total aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah 113 orang.

​”Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah hari ini berjumlah 113 orang. Rinciannya terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 10 orang, Pejabat Pengawas 5 orang, dan Pejabat Fungsional sebanyak 98 orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Apresiasi Bantuan 160 Becak Listrik dari Presiden Prabowo

​Ai Rusli menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta beberapa Keputusan Bupati Ciamis tertanggal 1 Oktober 2026 terkait pengangkatan, pemindahan, dan penyetaraan dalam jabatan.

​Ia menegaskan, langkah rotasi, mutasi, dan promosi jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian penting dari pengembangan karier ASN serta optimalisasi tugas organisasi.

​”Pelaksanaan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong dan juga memenuhi formasi jabatan. Tujuannya dalam rangka peningkatan kinerja, sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

BERITA TERBARU