BerandaBerita NasionalIntegrasi SDM UU LLAJ Bikin DPR Gertak Pemerintah!

Integrasi SDM UU LLAJ Bikin DPR Gertak Pemerintah!

Soroti backlog anggaran dan kurikulum lawas PTDI-STTD, Syaiful Huda tuntut landasan hukum permanen dalam Revisi UU LLAJ.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendesak Integrasi SDM UU LLAJ sebagai langkah mendasar perbaikan sistem transportasi publik nasional. Oleh karena itu, Komisi V DPR RI secara langsung menyambangi kampus PTDI-STTD di Bekasi guna menyerap aspirasi riil para pengelola pendidikan vokasi.

Syaiful Huda menegaskan bahwa kualitas pelayanan transportasi darat nasional berawal dari keunggulan dan kesiapan institusi pendidikan. Selain itu, ia meminta pemerintah agar secara konsisten menjadikan PTDI-STTD sebagai center of excellence yang mampu mencetak tenaga ahli profesional.

Integrasi SDM UU LLAJ Jadi Agenda Inisiatif DPR

Komisi V DPR RI saat ini sedang mengusung revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) sebagai hak inisiatif resmi lembaga parlemen. Oleh sebab itu, Huda membukakan pintu lebar-lebar bagi seluruh civitas akademika PTDI-STTD untuk memberikan masukan serta rekomendasi substansial.

Integrasi SDM UU LLAJ Bikin DPR Gertak Pemerintah!

DPR mendorong Integrasi SDM UU LLAJ agar program pengembangan dan pendidikan vokasi memiliki payung hukum yang sangat kokoh. Dengan demikian, regulasi baru ini wajib menjamin kepastian pembinaan tenaga kerja sektor transportasi secara berkelanjutan dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Data Rujukan Palsu, DPR Desak Perombakan Tata Kelola Kesehatan Publik!

Namun, upaya perbaikan menyeluruh sektor transportasi publik bakal menghadapi kendala besar apabila regulasi dasar tidak mengunci kewajiban pembinaan SDM. Akibatnya, Komisi V DPR berjanji akan mengawal ketat perumusan pasal-pasal baru tersebut sampai sah menjadi undang-undang.

Di samping mengawal penguatan regulasi, Komisi V DPR RI membongkar hambatan pembiayaan mendasar yang selama ini menjepit operasional PTDI-STTD. Syaiful Huda menyoroti persoalan backlog anggaran kampus yang berpotensi melumpuhkan akselerasi pembangunan sarana serta prasarana pendidikan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Huda meminta Kepala BPSDM Perhubungan agar menyampaikan seluruh fakta kendala operasional kampus secara jujur dan transparan. ia menekankan agar pengelola lembaga pendidikan membeberkan kondisi riil keuangan kampus apa adanya tanpa ada rekayasa data.

Keterbukaan informasi ini akan menjadi modal utama bagi Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan alokasi anggaran operasional di Senayan. Selanjutnya, para legislator siap mengintervensi kebijakan fiskal pemerintah demi menyelamatkan fasilitas belajar serta kualitas para taruna.

Kurikulum IT Berjalan Sejajar dengan Integrasi SDM UU LLAJ

Selain persoalan anggaran, Syaiful Huda juga mendesak pengelola PTDI-STTD untuk segera merombak total kurikulum dan metode pembelajaran. Sebab, laju perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini menuntut modernisasi sistem pendidikan vokasi transportasi secara menyeluruh.

Lembaga pendidikan transportasi vokasional harus bergerak cepat agar para lulusan mampu menguasai teknologi transportasi modern masa kini. Dengan demikian, Integrasi SDM UU LLAJ harus berjalan sejajar dengan pembaruan materi kuliah berbasis teknologi digital mutakhir.

Baca Juga: Pejabat Panik Pengawasan Ketat, Komisi II DPR Paksa Penguatan SOP Ombudsman!

Namun, penyesuaian kurikulum ini tidak akan berjalan efektif apabila pihak kampus mengabaikan perkembangan pesat industri transportasi global. Oleh sebab itu, DPR meminta kampus agar selalu menyelaraskan standar pengajaran dengan kebutuhan riil dunia kerja.

Syaiful Huda memperingatkan bahwa keselamatan nyawa jutaan pengguna jalan sangat bergantung pada kompetensi serta profesionalisme para pengelola transportasi. Oleh karena itu, cetak biru pembenahan transportasi publik tidak boleh sekadar berfokus pada pembangunan fisik sarana dan prasarana.

Pemerintah wajib menempatkan investasi intelektual SDM sebagai prioritas tertinggi dalam skema pembangunan nasional berkelanjutan. Bahkan, keberadaan kampus unggulan di Bekasi ini menjadi benteng pertahanan utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR ke Bekasi pada awal Oktober 2026 ini membawa angin segar bagi transformasi transportasi nasional. Sebab, Komisi V DPR RI memiliki komitmen tinggi untuk mengeksekusi seluruh aspirasi daerah menjadi kebijakan publik yang nyata.

Selanjutnya, Komisi V DPR akan membawa hasil temuan backlog anggaran ini ke dalam rapat-rapat kerja pembuat kebijakan mendatang. Langkah tegas ini membuktikan komitmen penuh DPR dalam melindungi hak pendidikan calon tenaga ahli transportasi tanah air.

Mengakhiri Wacana Tanpa Eksekusi Regulasi

Publik tentu sudah jenuh melihat berbagai wacana pembenahan transportasi nasional yang sering kali berhenti di tengah jalan tanpa hasil. Oleh sebab itu, Integrasi SDM UU LLAJ menjadi jawaban konkret dan solusi nyata atas keraguan publik selama ini.

Baca Juga: DPR Tuntut Otonomi Asimetris, Batas Kewenangan Laut Wajib Dirombak Total!

Sinergi yang kuat antara DPR RI dan BPSDM Perhubungan akan menentukan nasib keselamatan jutaan penumpang transportasi darat. Dengan demikian, kedua lembaga negara ini wajib bekerja cepat merumuskan draf pasal konkret yang siap masuk ke parlemen.

DPR menaruh harapan sangat besar agar seluruh civitas akademika PTDI-STTD makin aktif menyumbang pemikiran serta gagasan cerdas. Bahkan, masukan akademis dari para pakar di Bekasi ini akan menjadi pilar utama dalam proses pembaruan UU LLAJ.

Di sisi lain, pimpinan BPSDM Perhubungan harus segera merespons instruksi DPR dengan menyiapkan data kebutuhan anggaran secara akurat. Langkah responsif ini sangat penting agar proses pembahasan anggaran di tingkat pusat dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Sistem transportasi publik yang aman dan modern tidak lagi sebatas mimpi indah apabila regulasi nasional berpihak penuh pada SDM. Oleh karena itu, Integrasi SDM UU LLAJ harus tuntas dan sah sebelum periode legislasi DPR saat ini berakhir.

DPR RI berjanji akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak ada pasal krusial yang lolos dari perhatian publik. Pada akhirnya, keberhasilan undang-undang ini akan menciptakan standar baru yang tinggi bagi kualitas pelayanan transportasi darat Indonesia.

Langkah berani Komisi V DPR RI ini patut mendapat apresiasi tinggi serta pengawalan ketat dari seluruh lapisan masyarakat luas. Dengan demikian, masa depan keselamatan dan kenyamanan transportasi darat Indonesia kini berada pada jalur perubahan yang sangat tepat. (Dentzu/R4/HR-Online)

BERITA TERBARU