ADVERTISEMENT
BerandaBerita CiamisKasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Ciamis Masuk Babak Baru, Kejari: Tinggal Tunggu...

Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Ciamis Masuk Babak Baru, Kejari: Tinggal Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kejari Ciamis terus membongkar dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Ciamis. Saat ini mereka tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara sebelum penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis terus bergerak cepat dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Ciamis. Saat ini, penyidikan telah memasuki tahapan menunggu perhitungan kerugian negara. Setelah selesai penghitungan, barulah pihak yang paling bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mentan Amran Copot 14 Pejabat Kementan Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

​Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, mengungkapkan, penyidik pada dasarnya telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk menyeret para pelaku ke pengadilan.

​”Dalam penyidikan perkara ini, kami telah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dan ahli. Namun, untuk memastikan perkara ini, kami menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari ahli atau auditor BPKP. Dengan begitu, jumlahnya pasti dan nyata. Setelah mendapatkan hasil kerugian negara tersebut, kami akan segera menetapkan tersangka,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat (2/10/2026). 

Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ciamis melakukan penggeledahan di salah satu gudang pupuk yang berada di Kecamatan  Cimaragas pada bulan Februari 2026 lalu. 

ADVERTISEMENT

​Herris menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, modus operandi yang dijalankan para pelaku adalah dengan menjual pupuk bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Selain itu, praktik culas ini memicu terjadinya selisih stok (stok opname). Hal ini menyebabkan stok tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Guna memperkuat pembuktian dan mengamankan barang bukti, lanjut dia, tim penyidik Kejari Ciamis telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan serta penyitaan di sejumlah titik strategis. Tak hanya itu, puluhan saksi pun telah dipanggil dan diperiksa secara intensif.

Baca juga: Korupsi BUMDes Ciamis Rugikan Negara Setengah Miliar, Anggota DPRD Divonis 1 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

​”Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pemilik kios-kios, distributor, pejabat dinas terkait, hingga pihak PT Pupuk Indonesia. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga berupaya menelusuri aset-aset guna memulihkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

​Herris menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam proses hukum. Hanya saja, penyidik membutuhkan ketelitian serta menerapkan prinsip kehati-hatian agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan transparan.

​Penyalahgunaan alokasi pupuk bersubsidi ini dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat luas, terutama para petani lokal. Sebab, alokasi yang seharusnya dinikmati petani berhak dengan harga terjangkau justru dirampas demi keuntungan pribadi pihak tertentu. “Praktik ini secara langsung berpotensi menghambat program strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” ucap Herris. 

​Distribusi Pupuk Aman

Meski tengah melakukan pengusut tuntas, Kejari Ciamis memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu distribusi pupuk di lapangan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kota Banjar Jilid 2, Integritas Kejari Banjar Dipertaruhkan

​”Kejari Ciamis menjamin penyidikan ini tidak akan mengganggu penyaluran pupuk kepada para petani. Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan PT Pupuk Indonesia. Dengan demikian, distribusi tetap berjalan sebagaimana mestinya dan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” jelas Herris.

​”Jika seluruh perhitungan kerugian negara dari BPKP rampung dalam waktu dekat, kami menargetkan berkas perkara dapat segera dilimpahkan. Sehingga berkas dapat disidangkan pada awal tahun mendatang,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU