harapanrakyat.com,- Kebutuhan akan Petugas Haji Perempuan kini menjadi krisis mendesak yang menuntut perhatian serius dari pemerintah. Komisi VIII DPR RI secara terbuka membongkar jurang pemisah antara dominasi jemaah wanita dan ketersediaan pendamping.
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti ketimpangan rasio Petugas Haji Perempuan saat kunjungan kerja di Medan. Kunjungan kerja spesifik pada Jumat, 2 Oktober 2026 tersebut mengevaluasi kesiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
DPR RI menilai kelemahan pelayanan musim sebelumnya harus berganti dengan sistem baru yang ramah jemaah wanita. Persaingan angka jemaah dan pendamping wanita sudah berada pada tingkat yang sangat tidak seimbang.
Ketimpangan Rasio Petugas Haji Perempuan Mengancam Jemaah
Data lapangan Sumatera Utara mencatat mayoritas keberangkatan jemaah haji menunjukkan dominasi kaum wanita secara signifikan. Dari total 5.913 jemaah haji Sumatera Utara, sebanyak 3.300 jemaah merupakan wanita dan 2.500 jemaah merupakan laki-laki.

Angka statistik tersebut menjadi bukti nyata bahwa kebutuhan pendampingan khusus wanita berada pada tingkat kritis. Secara nasional, porsi jemaah wanita pada penyelenggaraan haji tahun 2026 telah menembus angka 55 persen.
Namun ketersediaan Petugas Haji Perempuan di lapangan hanya bertahan pada angka yang sangat minim, yakni 33 persen. Jurang perbedaan sebesar 22 persen ini berisiko tinggi mengabaikan keselamatan dan kenyamanan ibadah jemaah wanita.
Baca Juga: Mengajar 24 Jam Tanpa Tunjangan Khusus, DPR Desak Pemerintah Jamin Kesejahteraan Guru Sekolah Rakyat
Pemerintah wajib menambah kuota pendamping wanita secara menyeluruh demi menjamin pelayanan ibadah yang bermartabat. Atalia Praratya mendesak Kementerian Agama agar tidak memangkas porsi Petugas Haji Perempuan pada musim haji mendatang.
Urgensi Penambahan Petugas Pendamping Haji Perempuan
Keberadaan pendamping wanita memegang peranan krusial sebagai garda terdepan bantuan fisik maupun medis jemaah. Jemaah wanita membutuhkan penanganan langsung dari sesama wanita untuk menyelesaikan urusan ibadah harian yang sensitif.
Oleh karena itu, penambahan Petugas Haji Perempuan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa mengalami penundaan lagi. Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal pengalokasian porsi pendamping wanita secara ketat.
Selain masalah pendampingan, Komisi VIII DPR RI melontarkan kritik pedas terhadap pola pelaksanaan manasik haji. Materi manasik haji saat ini terlalu berfokus pada ranah teori, hukum, rukun, wajib, serta sunah ibadah semata.
Pola pengajaran doktrinal tersebut kurang membekali calon jemaah yang akan menghadapi situasi nyata perjalanan udara. Calon jemaah membutuhkan pembekalan literasi praktis yang adaptif terhadap teknologi penerbangan dan lingkungan Arab Saudi.
Perombakan Manasik dan Kesiapan Petugas Haji Perempuan
Atalia Praratya mendesak lembaga penyelenggara haji agar segera memasukkan materi simulasi keselamatan penerbangan. Banyak calon jemaah lansia dan warga awam yang belum pernah menaiki pesawat terbang sepanjang hidup mereka.
Baca Juga: Laporan Warga Jangan Cuma Ditelan Bumi, DPR Tantang Kapolri Baru Buktikan Kepastian Layanan Terukur!
Materi manasik harus mengajarkan tata cara penggunaan sabuk pengaman pesawat terbang secara detail dan berulang. Penguasaan prosedur keselamatan dasar di dalam armada udara sangat krusial demi menekan potensi kepanikan jemaah.
Isu krusial lain yang sering luput dari manasik konvensional adalah tata cara penggunaan toilet di atas pesawat. Perbedaan model toilet modern yang asing kerap memicu kendala fisik dan kebingungan hebat bagi jemaah lansia.
Tim pendamping nantinya bertugas memberikan bimbingan teknis mengenai cara menggunakan toilet modern secara benar. Pembekalan praktis ini memberi rasa tenang bagi jemaah wanita sehingga tidak perlu menahan kebutuhan biologis mereka.
Edukasi Alat Komunikasi dan Fasilitas Pesawat
Materi manasik baru juga wajib mensimulasikan penggunaan telepon seluler untuk menjaga komunikasi selama ibadah. Kemampuan mengoperasikan ponsel menentukan keselamatan jemaah agar tidak terpisah dari rombongan di Masjidil Haram.
Atalia menggarisbawahi bahwa kendala komunikasi kerap menjadi akar masalah tersesatnya jemaah di Arafah maupun Mina. Edukasi pengoperasian telepon genggam menjadi materi praktis mendesak yang memerlukan bimbingan intensif sebelum berangkat.
DPR RI mendorong penggunaan metode pembelajaran interaktif melalui simulasi fisik langsung di lokasi manasik daerah. Penggunaan peragaan simulasi nyata akan mempercepat pemahaman calon jemaah haji sebelum memasuki embarkasi penerbangan.
Baca Juga: Peradilan Pidana Independen untuk Anggota Polri, DPR Bongkar Jual-Beli Jabatan dan Beking Tambang!
Lembaga penyelenggara juga harus memutar tayangan video visual yang komunikatif untuk membantu pemahaman para lansia. Video edukasi sangat efektif membantu jemaah dalam memvisualisasikan seluruh alur perjalanan dan penggunaan fasilitas ibadah.
Komitmen Pengawasan DPR Mengawal Pelayanan Haji 2027
Atalia meyakini bahwa kombinasi simulasi nyata dan media video membawa dampak positif bagi kesiapan mental jemaah. Langkah inovatif ini mampu menekan angka kepanikan serta disorientasi jemaah Indonesia saat berada di tanah asing.
Komisi VIII DPR RI memastikan seluruh hasil evaluasi di Medan menjadi bahan pengawasan parlemen tingkat pusat. DPR RI berkomitmen mengawal setiap butir rekomendasi demi mewujudkan perbaikan nyata pada operasional haji 2027.
Pengawasan melekat ini bertujuan untuk menjamin bahwa jemaah wanita mendapatkan perlindungan utuh dari negara. Pemerintah harus merealisasikan penambahan kuota Petugas Haji Perempuan tanpa alasan efisiensi anggaran semata.
Momentum persiapan haji 1448 H harus menjadi titik balik reformasi pelayanan yang lebih ramah wanita dan transparan. Kehadiran Petugas Haji Perempuan yang proporsional menjadi indikator utama keberhasilan kualitas pelayanan haji masa depan.
Dengan rasio pendamping yang seimbang, jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara khusyuk. Evaluasi dari Medan ini menjadi sinyal keras bagi pengelola haji untuk segera menuntaskan pembenahan sistemik. (Dentzu/R4/HR-Online)





