BerandaBerita JabarRespons Komparasi Wahana Bogor dan Pusat Data Jatiluhur, Dedi Mulyadi: Beda Konteks...

Respons Komparasi Wahana Bogor dan Pusat Data Jatiluhur, Dedi Mulyadi: Beda Konteks dan Kewenangan 

Gubernur Jabar angkat bicara soal meme di medsos yang membandingkan kawasan puncak Bogor menjadi wahana wisata dengan penanganan proyek data AI di Jatiluhur. Dedi menilai itu tidak relevan lantaran narasi tersebut landasan kasusnya berbeda.

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi terkait beredarnya meme di media sosial yang membandingkan sikapnya ketika kawasan Puncak di Megamendung, Kabupaten Bogor menjadi wahana wisata. Selain itu, sikapnya dibandingkan dengan penanganan proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Pembangunan Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan, Pemprov Jabar Tegakkan Aturan Perizinan

Dedi menilai, meme atau cuplikan gambar maupun video yang bernarasikan komparasi terhadap sikapnya itu tidak relevan. Menurutnya, narasi tersebut berdiri di atas landasan kasus yang berbeda.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam aksi penertiban wahana rekreasi di kawasan Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu merupakan bentuk pendampingan. Ia mendampingi langkah kementerian teknis yang memiliki wewenang penindakan.

ADVERTISEMENT

“Konteksnya beda. Waktu yang di Bogor itu, saya mengikuti kegiatan Menteri Lingkungan Hidup dan kegiatan Menko Pak Zulhas. Mereka itu menyegel bangunan yang ada di situ, karena provinsi tidak punya kewenangan menyegel,” kata Dedi di Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).

Batasan Wewenang Penindakan Pemprov dan Pelindungan Ekosistem Hutan

Dedi berujar, keberatannya saat itu murni berdasarkan oleh kepeduliannya terhadap kelestarian alam. Sebab, Dedi melihat wahana rekreasi di Puncak yang memanfaatkan pepohonan secara tidak terukur.

Satu di antaranya, keberadaan wahana flying fox antar-pohon yang berpotensi merusak ekosistem hutan kawasan resapan air. “Saya keberatan kenapa hutan dijadikan sebagai sarana rekreasi di mana posisi orang berada di atas pohon. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta ini menambahkan, Pemprov Jawa Barat bertindak sesuai dengan koridor hukum dan porsi kewenangannya.

Baca juga: Luruskan Isu Pusat Data AI Jatiluhur, Dedi Mulyadi Minta Pengembang Taati Aturan AMDAL

Dalam kasus penertiban di kawasan Puncak Bogor, Pemprov Jawa Barat hanya mengeksekusi Hibish Fantasy yang berada langsung di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Jaswita.

“Ingat, kegiatan-kegiatan yang di Puncak, Pemprov Jawa Barat hanya mengeksekusi Hibish (Fantasy milik PT Jaswita). Karena itu kewenangannya Pemprov, yaitu BUMD penyelenggaranya. Yang lain coba cek ada dieksekusi tidak?,” tuturnya.

Sementara itu, untuk kasus penanganan proyek pusat data BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Pemprov Jawa Barat meminta penghentian sementara konstruksi. Hal tersebut dilakukan guna pemenuhan dokumen kelayakan lingkungan (AMDAL) yang menjadi wewenang Pemkab Purwakarta.

Dedi meminta publik agar lebih jeli dalam memahami pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Hal ini penting agar tidak terjebak opini yang keliru di media sosial. (Reza/R6/HR-Online)

BERITA TERBARU