Rumah Si Pitung menjadi salah satu bangunan menarik di kawasan pesisir Jakarta Utara. Rumah ini konon berkaitan erat dengan tokoh kondang Betawi pada masa lalu yakni Si Pitung. Keberadaannya sekaligus memperkuat jejak sejarah masyarakat setempat sehingga pemerintah mempertahankannya sebagai situs budaya.
Baca Juga: Pesona Sejarah, Arsitektur, dan Mitos Mengagumkan di Taman Sari Jogja
Bangunan tersebut memiliki bentuk rumah panggung dengan tangga sebagai akses menuju bagian utama. Strukturnya menampilkan ciri arsitektur tradisional dengan ruang-ruang yang tertata secara sederhana. Material kayu ikut mendominasi beberapa bagian sehingga nuansa hunian Betawi masa lampau sangat terasa.
Rumah Si Pitung dan Sejarah Awal Berdirinya
Rumah Si Pitung berada di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Masyarakat juga mengenalnya dengan sebutan Rumah Tinggi Marunda. Bangunan ini merupakan salah satu rumah panggung Betawi pesisir yang masih bertahan. Asal-usul pembangunannya belum memiliki catatan yang benar-benar pasti.
Sejumlah cerita masyarakat memperkirakan Rumah Tinggi Marunda sudah ada sejak sekitar 1800-an. Namun, sumber lain memperkirakan pembangunannya berlangsung pada abad ke-20. Konon, dahulu menjadi hunian milik Haji Saipudin. Ia terkenal sebagai saudagar kaya yang bergerak dalam usaha perikanan serta pengusaha kapal.
Haji Saipudin kabarnya memiliki hubungan dekat dengan Si Pitung. Sosok Si Pitung sendiri lekat dengan berbagai cerita masyarakat Betawi. Ia sering muncul dalam kisah perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Menurut cerita yang berkembang, Si Pitung beberapa kali singgah di hunian tersebut terutama ketika menghindari kejaran tentara Belanda.
Baca Juga: Sejarah dan Keunikan Taman Narmada: Istana Air dan Miniatur Gunung Rinjani di Lombok
Secara arsitektur, bangunan ini juga memiliki karakter yang menarik. Bentuknya panggung dan berdiri dengan banyak tiang penyangga. Desain tersebut mengingatkan pada hunian-hunian tradisional masyarakat pesisir. Ukurannya sekitar 40 x 8 meter. Sementara itu, luas lahannya mencapai sekitar 700 meter persegi.
Pemugaran Awal
Pemerintah DKI Jakarta mulai mengambil langkah terhadap pelestarian Rumah Si Pitung pada 1972. Di tahun tersebut, pemerintah membeli bangunan dari keturunan Haji Saipudin. Setelah itu, pemugaran berlangsung. Meski demikian, pemugaran tetap mempertahankan bentuk utama rumah panggung.
Tak sampai di sana, pemerintah kemudian menetapkannya sebagai bagian dari cagar budaya. Penetapan ini tercantum dalam SK Gubernur No 475 Tahun 1993. Statusnya semakin kuat dengan terbitnya SK Menteri Nomor 140/M/1998. Museum Nasional turut berperan dalam pemberian nama Rumah Si Pitung. Sebelumnya, bangunan lebih populer sebagai Rumah Tinggi Marunda.
Renovasi Lanjutan
Upaya pelestarian terus berlanjut setelah pemugaran pertama. Pada 2010, pemerintah kembali melakukan renovasi dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Renovasi tersebut menyesuaikan kondisi lingkungan pesisir Marunda. Tim meninggikan posisi bangunan hingga sekitar empat meter. Langkah itu bertujuan mengurangi dampak air laut ketika pasang.
Lantai rumah juga mengalami perubahan dalam proses renovasi. Lantai sebelumnya menggunakan bilah-bilah bambu, kemudian berganti menggunakan material kayu. Dua tahun berlalu, renovasi berlangsung lagi di kawasan tersebut. Dinas Kebudayaan Jakarta Utara mengerjakan perbaikan dengan anggaran sekitar Rp2,1 miliar.
Perbaikan kali ini menyasar bagian lain di sekitar rumah. Area halaman, gerbang dan pagar turut mendapatkan perhatian. Meskipun mengalami beberapa renovasi, bentuk utama bangunan tetap sama. Dengan harapan, pengunjung masih dapat melihat gambaran rumah panggung Betawi pesisir yang asli.
Akses dan Informasi Kunjungan
Rumah Si Pitung kini berfungsi sebagai museum yang dapat masyarakat umum kunjungi. Pengunjung bisa datang langsung guna melihat bentuk rumah panggung Betawi tersebut. Akses menuju bagian utama rumah dilakukan melalui tangga. Tangga berada di sisi utara dari bangunan utama.
Bagian dalamnya punya beberapa ruang yang fungsinya berbeda-beda. Mulai dari ruang tamu berukuran sekitar 2 x 2,5 meter. Selain itu, ada kamar tidur lengkap dengan ranjang. Begitu juga ruang makan dan dapur. Dapur mengarah langsung ke beranda bagian belakang. Susunan ruang tersebut memberikan gambaran mengenai aktivitas penghuni rumah pada masa lalu.
Pemerintah DKI Jakarta memberikan akses masuk gratis untuk beberapa kelompok. Kebijakan tersebut berlaku bagi penyandang disabilitas hingga lanjut usia. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP juga termasuk dalam kategori tersebut. Kebijakan gratis tersebut mulai berlaku pada 20 Januari 2017. Namun, ketentuan kunjungan saat ini dapat berubah mengikuti kebijakan pengelola.
Baca Juga: Catatan Arkeologis dan Sejarah Candi Palgading di Sleman
Karena itu, pengunjung sebaiknya memastikan informasi terbaru sebelum datang ke Rumah Si Pitung. Selain itu, pengunjung dapat menjadikan kawasan Marunda sebagai bagian dari perjalanan wisata sejarah. Dengan demikian, kunjungan tidak hanya berfokus pada bangunan Rumah Si Pitung. Lebih dari itu, masyarakat juga dapat mengenal karakter kawasan pesisir Jakarta Utara secara menyeluruh. (R10/HR-Online)





