harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resmi mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menyalurkan infaq dan sedekah.
Aksi sosial bertajuk “Pangandaran Berbagi” ini digelar dalam rangka menyambut serta meramaikan peringatan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Nomor B/000/3056/SETDA/2026 tertanggal 24 September 2026, yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah.
Baca Juga: Siasati Keterbatasan APBD, Pemkab Pangandaran Gaet Sponsor untuk Perayaan Milangkala ke-14
Gerakan sosial ini digagas sebagai sarana implementasi nilai ASN BerAKHLAK, sekaligus menumbuhkan kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan aparatur sipil.
Imbauan ASN Pangandaran Infaq dengan Nominal Serba 14
Hal unik dalam gerakan ini terletak pada saran besaran donasi yang mengusung angka serba “14”, seperti Rp 14.000, Rp 140.000, hingga Rp 1.400.000. Atau disesuaikan dengan kerelaan dan kemampuan finansial masing-masing pegawai.
Proses pengumpulan dana dilakukan melalui bendahara pengeluaran di setiap instansi sepanjang 1–10 Oktober 2026. Seluruh dana yang terhimpun nantinya diserahkan kepada Panitia Hari Jadi Kabupaten Pangandaran, untuk diteruskan sepenuhnya kepada warga penerima manfaat (fakir miskin).
Baca Juga: Pengamat Sentil Polemik TPP ASN Pangandaran; Jangan Hanya Bicara Hak, Lihat Juga Anggaran
Surat resmi tersebut telah ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah serta ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Inspektur Daerah.
Penjelasan Panitia Milangkala ke-14
Ketua Panitia Milangkala ke-14, Aep Haris, membenarkan adanya surat imbauan kepada seluruh ASN untuk memberikan infaq dan sedakah. Ia menegaskan bahwa penggalangan ini dilakukan dalam rangka peringatan Milangkala Kabupaten Pangandaran, bukan untuk membiayai acara Milangkala.
“Kalau mau infak boleh tapi di judulan serba serba 14. Mau 14.000, mau 1.400, mau 140.000, boleh,” katanya saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (4/10/2026).
Baca Juga: Karnaval Milangkala Kabupaten Pangandaran, Bupati Citra; Ajang Pengenalan Kekayaan Lokal
Aep Haris menjelaskan, infaq yang terkumpul dari ASN nantinya akan disalurkan kepada para mustahiq pada puncak acara Milangkala. “Nanti diberikan ke orang-orang yang memang berhak menerima,” jelasnya.
Terkait teknis penyaluran maupun penentuan siapa saja warga yang akan menerima, Aep Haris mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti. Karena hal tersebut bukan kewenangan panitia acara. “Kalau soal itu, bukan oleh panitia (Milangkala),” pungkasnya. (Ala/R3/HR-Online/Editor: Eva)





