ADVERTISEMENT
BerandaBerita BanjarUsai Wali Kota dan Wakil, Pengadaan Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kota Banjar...

Usai Wali Kota dan Wakil, Pengadaan Kendaraan Dinas Pimpinan DPRD Kota Banjar Diusulkan pada RAPBD 2027

Rencana pengadaan kendaraan dinas di Kota Banjar kembali mencuat. Setelah fasilitas kendaraan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kini kendaraan operasional bagi pimpinan DPRD Kota Banjar direncanakan ikut diusulkan pada APBD 2027.

ADVERTISEMENT

harapanrakyat.com,- Rencana pengadaan kendaraan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar telah masuk anggaran perubahan 2026. Kini, pengadaan kendaraan dinas juga tengah disiapkan untuk unsur pimpinan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat.

Baca Juga: Rencana Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Banjar Jadi Sorotan saat Paripurna DPRD

Sekretariat DPRD Kota Banjar berencana mengusulkan anggaran kendaraan operasional pimpinan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi. Pernyataan itu merespons kabar pengadaan kendaraan dinas bagi pimpinan dewan.

ADVERTISEMENT

Dedi Suryadi membenarkan adanya rencana usulan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD di tahun anggaran 2027 tersebut. Meski begitu, fasilitas kendaraan dinas tersebut hanya untuk unsur pimpinan legislatif. Adapun untuk anggota DPRD menggunakan tunjangan transportasi.

“Kita coba usulkan di anggaran murni 2027. Akan kita usulkan untuk unsur pimpinan saja,” kata Dedi, Jumat (2/10/2026).

Dedi menjelaskan bahwa aturan memberi ruang bagi pemerintah daerah menyediakan sarana transportasi pimpinan. Penyediaan unit fisik dapat dilakukan selama kemampuan keuangan daerah memungkinkan. Namun jika daerah belum mampu menyediakan kendaraan fisik, fasilitas diberikan melalui tunjangan transportasi.

“Untuk pimpinan dalam aturan kalau pemerintah memang mampu menyediakan kendaraan dinas ya harus menyediakan. Namun, jika belum mampu, pimpinan menerima tunjangan transportasi,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, secara perhitungan tunjangan transportasi juga cukup besar dan saat ini pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran. Sehingga pihaknya akan mengusulkan pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD.

Baca Juga: Anggaran BBM Armada Sampah Tak Masuk KUA-PPAS, Paripurna DPRD Kota Banjar Diwarnai Interupsi

“Tapi kan tunjangan juga besar dan sekarang pemerintah mampu, jadi nanti kita usulkan di RAPBD 2027. Saat ini kita masih menggunakan tunjangan sampai nanti ada kendaraan dinas,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

BERITA TERBARU