Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita CiamisPekerjaan Ruang Publik Lokasana Molor

Pekerjaan Ruang Publik Lokasana Molor

Pihak Ketiga dikenai Denda Rp 3,5 juta perhari

Pekerjaan pembangunan area ruang publik, gelar karya kreativitas seni dan budaya yang berlokasi di lapangan lokasana molor akibat curah hujan tinggi. Padahal pekerjaan tersebut seharusnya rampung pada Bulan Desember tahun 2012. Foto : Eli Suherli/HR.

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pekerjaan pembangunan area ruang publik, gelar karya kreativitas seni dan budaya yang berlokasi di lapangan lokasana belum rampung. Padahal, sesuai dengan nota kontrak, pekerjaan pembangunan ruang publik tersebut sejatinya rampung pada Bulan Desember tahun 2012.

Maulana Sidik, Tokoh Pemuda Kab Ciamis, Sabtu (12/1), mengatakan, pihak ketiga seharusnya sudah merampungkan pekerjaan pembangunan ruang publik itu sejak Desember lalu. Dia menyangkan, hingga saat ini pekerjaan tersebut belum juga diselesaikan.

Sidik menuturkan, seharusnya keberadaan ruang publik tersebut sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Sayangnya, akibat pekerjaan yang molor tersebut, masyarakat terpaksa belum bisa memanfaatkannya.

Lebih lanjut, Sidik menjelaskan, lapangan lokasana yang disulap menjadi ruang publik itu diperuntukkan bagi kawasan alternatif masayarakt, mulai olahraga, rekreasi, pagelaran seni, musik dan kegiatan sosial lainnya.

Soalnya, selama ini untuk kegiatan sosial dan rekreasi alternatif, masyarakat Ciamis masih banyak terfokus di kawasan taman reflesia alun-alun Ciamis. Termasuk untuk sejumlah event kegiatan kepemudaan, seperti musik dan lainnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Pekerjaan dari CV. Karuniaguna Intisemesta, Beni, Minggu (13/1), mengakui pekerjaan ruang publik tersebut molor. Bahkan, pihaknya sudah dikenai sanksi denda atas hal itu.

Beni menuturkan, terundanya penyelesaian pekerjaan tersebut diakibatkan faktor cuaca atau tingginya curah hujan selama beberapa pekan ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga kesulitan soal tenaga pekerja proyek.

“Kegiatan pembangunan di Ciamis cukup banyak, sehingga pihak perusahaan harus berebut tenaga proyek dengan perusahaan lain,” ungkapnya.

Beni menjelaskan, pekerjaan pembangunan di kawasan lapang lokasana itu, pihaknya mendapatkan denda dalam penyelesaian pekerjaan tersebut sebesar Rp. 3,5 juta perhari. Pihaknya juga mendapat adendum/ penambahan waktu sampai tanggal 20 Januari.

Dia menambahkan, pekerjaan pembangunan tersebut menyisakan 2,5 persen pekerjaan. Dia berharap, akhir pekan ini pekerjaan tersebut sudah bisa dirampungkan. (es)

Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi surjan Jogja sebenarnya cukup mendalam sehingga bukan menjadikannya sebagai pakaian biasa tanpa makna. Surjan sendiri merupakan sebuah pakaian adat di wilayah Yogyakarta dan...
Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...
Dedi Mulyadi kirim siswa nakal ke barak militer

Orang Tua Laporkan Gubernur Jabar ke Bareskrim Soal Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Begini Respon Dedi Mulyadi!

harapanrakyat.com – Lantaran mengeluarkan kebijakan mengirim siswa nakal ke barak militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Menanggapi hal tersebut, KDM...