Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranBKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

BKPSDM Pangandaran Sebut ASN Boleh Berpoligami, Begini Syaratnya

Foto: Ilustrasi net/Ist

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan, baik secara agama dan tercatat oleh negara. Artinya, negara menjamin dan memberikan legatitas bagi warga negaranya yang ingin berpoligami, tidak terkecuali dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di Kabupaten Pangandaran, tercatat sebanyak 3.576 ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari jumlah tersebut, diketahui belum ada yang mengajukan izin poligami. Padahal, tidak menutup kemungkinan dari sekian jumlah tersebut ada yang memiliki istri lebih dari satu.

Seperti diungkapkan Kepala Sub Bagian Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Risa Gantira, bahwa ASN diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami. Asalkan, ASN tersebut mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Hingga saat ini belum ada ASN yang mengajukan izin poligami. Padahal, ini diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan sebagaiman aturan yang berlaku,” kata Risa.

Risa menjelaskan, setidaknya ASN yang hendak mengajukan izin poligami harus memenuhi 12 syarat, salah satunya harus mendapatkan persetujuan istri pertama untuk dimadu. Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 Pasal 10, kata Risa, dijelaskan secara teknis untuk melakukan poligami, di antaranya harus memenuhi unsur dasar melakukan poligami dan kesiapan bersikap adil terhadap istri-istrinya.

“Jika ada PNS yang hendak poligami, kami harap untuk mentaati aturan yang berlaku. Ini agar tidak terkena sansi di kemudian hari,” (Mad2/Koran HR)

Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...