Ilustrasi. Foto : net/ist
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Jelang Pemilu tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menetapkan 15 partai politik (parpol) di Kabupaten Ciamis yang memenuhi syarat verifikasi, administrasi dan faktual.
“Kami telah menyelesaikan dan melaksanakan rapat pleno, terkait rekapitulasi, hasil verifikasi, administrasi dan faktual, serta kepengurusan parpol calon peserta pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim kepada HR Online, seusai menggelar Rapat Pleno Terbuka, hasil verifikasi parpol calon peserta pemilu tahun 2019, di Aula Hotel Tyara, Kamis (8/02/2018).
Kikim menambahkan, berdasarkan kegiatan verifikasi yang lakukan itu, ada 11 parpol lama peserta pemilu pada tahun 2014 yang diverifikasi kemarin.
“Kemudian ada 4 partai politik baru yang kita verifikasi di Ciamis, yakni, Partai Perindo, PSI, Garuda, dan Berkarya, semua itu calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang,” tuturnya.
Kikim menuturkan, berdasarkan hasil verifikasi yang sudah KPU lakukan, kesimpulannya adalah semua parpol yang ada di Kabupaten Ciamis telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019. (Tantan/R5/HR-Online)