Rakor KPUD Pangandaran di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi bersama PPK dan PPS se-Kabupaten Pangandaran dalam rangka rekrutmen dan pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pemilu 2019. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (15/02/2018).
Komisioner KPUD Pangandaran Divisi Hukum , SDM dan Sosialisasi, Muhtadin, mengatakan, dalam kegiatan tersebut di antaranya dihadiri sebanyak 50 anggota PPK dan 279 anggota PPS dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Pangandaran. Kegiatan tersebut sengaja ia lakukan guna menghadapi Pemilu tahun 2019 mendatang.
“Untuk anggota PPK tanggal 8 Maret 2018 nanti harus sudah dilantik. Dan untuk PPS, tanggal 9 Maret 2018 juga harus sudah selesai,” jelasnya kepada HR Online.
Dalam pembentukan badan adhoc tersebut, lanjut Muhtadin, KPU akan melakukan koordinasi dengan seakeholder, di antaranya dengan kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Pangandaran. (Aceng/R6/HR-Online)