Minggu, Juni 8, 2025
BerandaArtikelMahkamah Agung Hapus Biaya Pengesahan STNK

Mahkamah Agung Hapus Biaya Pengesahan STNK

Photo: Ilustrasi

Berita Otomotif, (harapanrakyat.com),-

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan Moh. Noval Ibrohim Salim, terkait biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keputusan ini tertuang dalam Putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017, yang mengatur tentang Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Penerimanaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dilansir Liputan6.com, Jum’at (23/02/2018), Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol. Bayu Pratama Gubunagi, menjelaskan, meskipun telah dikabulkan oleh MA, namun tidak serta-merta peraturan biaya pengesahaan STNK ini diterapkan.

“Belum langsung dilaksanakan, karena harus menunggu dulu pencabutan atau revisi dari pemerintah terlebih dahulu,” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol. Bayu, mengatakan, biasanya dari keputusan MA hingga peraturan dicabut atau dilaksanakan, membutuhkan waktu 90 hari atau bahkan lebih. Sebab, saat ini pihak Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hal itu karena berhubungan dengan pendapatan negara. Sehingga, pembebasan biaya pengesahan STNK tidak langsung dilakukan.

Pasca putusan MA tersebut keluar dan mulai tersebar di media serta media sosial, banyak masyarakat yang bertanya soal penghapusan biaya pengesahan STNK. Akan tetapi, hingga benar-benar ada peraturan baru atau revisi peraturan lama, masyarakat tetap harus mengeluarkan biaya tersebut.

“Sudah banyak masyarakat yang tanya, tapi kami belum langsung melakasanakan keputusan tersebut selama belum ada pencabutan dan revisi,” jelas Kompol Bayu. (Eva/R3/HR-Online)

Ranking FIFA Timnas Indonesia

Kalahkan China, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Pesat

Berhasil mengalahkan telak Timnas China saat laga kontra babak ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, ranking FIFA Timnas Indonesia mengalami kenaikan...
Lori Bambu Asal Garut

Lori Bambu Asal Garut Viral, Ramai Dijajal Warga dari Luar Kota

harapanrakyat.com,- Lori bambu permainan tradisional asal Garut, Jawa Barat, viral di dunia maya. Rel lori terbuat dari pelepah daun pohon aren yang biasanya dibongkar...
Presiden Berikan Hadiah Mewah

Pasca Kemenangan Timnas Indonesia Lawan China, Presiden Berikan Hadiah Mewah untuk Pemain

Kemenangan Timnas Indonesia melawan Timnas China disambut suka cita. Bahkan Presiden Indonesia, Prabowo berikan hadiah mewah bagi para pemain Timnas atas kemenangan tersebut. Presiden Prabowo...
Pool Damri Banjar Pangandaran

Wali Kota Sarankan Pool DAMRI Banjar Pangandaran di Terminal: Agar Semua Warga Bisa Terlayani

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menyarankan lokasi Shelter atau Pool DAMRI Banjar Pangandaran berada di Terminal Tipe A Banjar, tidak berada di...
Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Mudah, Begini Cara Membuka iPhone Tanpa Home Button

Cara membuka iPhone tanpa Home button ternyata cukup mudah. Hal ini bisa pengguna gadget praktikan saat tombol tersebut sedang rusak atau bermasalah. Dengan demikian,...
Misteri Kematian Guru ASN

Misteri Kematian Guru ASN di Pangandaran, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi

harapanrakyat.com,- Sudah setahun lebih pihak kepolisian dari Polres Pangandaran, Jawa Barat, dan Polresta Cilacap melalui Polisi Sektor Sidareja, Jateng masih belum dapat mengungkap misteri...