Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarPemkot Tawarkan 3 Opsi pada Korban Tanah Retak Cipadung, 15 KK Nyatakan...

Pemkot Tawarkan 3 Opsi pada Korban Tanah Retak Cipadung, 15 KK Nyatakan Siap Direlokasi

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dari jumlah 22 Kepala Keluarga (KK) korban tanah retak di RT 08/03, Ling­kung Cipadung, Kelu­ra­han/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, 15 KK diantaranya menyatakan siap direlokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yakni di sekitar komplek perumahan Cipadung dan ke Haurmukti.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, Moch. Dasuki, SH., mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat terakhir di kantor Kecamatan Purwaharja, Senin pekan lalu, antara warga korban tanah retak dengan pihak pemerintah.

“Jumlah 15 KK itu, 10 KK di antaranya tidak punya tanah maupun bangunan di luar Cipadung. Sedangkan, 5 KK lagi punya tanah di luar Cipadung tapi tidak punya bangunan. Kalau yang sisanya dianggap kategori mampu,” katanya, Senin (28/1).

Kemudian, lanjut dia, setelah musyawarah di Kecamatan Purwaharja, maka pada tanggal 23 Januari 2013, dilanjutkan dengan menggelar rapat antar pihak-pihak yang berkompeten, bertempat di Setda Kota Banjar.

Dari hasil rapat tersebut ada tiga opsi yang akan ditempuh Pemkot Banjar. Adapun opsi pertama yaitu, merelokasi sekaligus membangunkan/membuatkan rumah di dua tempat tersebut, serta tanahnya menjadi hak milik.

Semua lahan yang disediakan milik pemerintah. Untuk lokasi yang di Cipadung berada di sekitar komplek perumahan, tetapi bukan termasuk perumahan.

Opsi kedua, yakni dengan sistem penggantian tanah dan bangunan. Namun, tentunya melalui perhitungan serta kajian yang ada. Sehingga, tanah warga itu nantinya menjadi milik pemerintah.

Dan opsi ketiga, bila ketentuan ini memungkinkan sementara untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang 15 KK itu akan dikontrakan rumah di wilayah yang lebih aman atau ke perum, sambil menunggu opsi pertama dan kedua bisa ditindak lanjuti.

“Waktu rapat di Setda, sementara menghasilkan tiga opsi, tapi ini belum final, harus dimusyawarahkan kembali. Sekarang kita masih mengkaji payung hukumnya dulu untuk ketiga opsi tersebut. Jadi harus saling bekerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena, kalau dibeli juga oleh pemerintah tanah itu pastinya tidak dapat digunakan lantaran berbahaya. Maka muncul lah tiga opsi itu. Yang jelas pemerintah akan secepatnya,” tuturnya.

Dengan demikian, kata Dasuki, masyarakat juga harus paham, sebab dalam hal ini tidak segampang membalikan telapak tangan, ada prosedur serta ketentuan yang perlu ditempuh. Semua sedang diperjuangkan oleh pemerintah agar keinginan masyarakat terpenuhi. (Eva)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...