Proses pengukuran lahan Eks HGU PT. Cikemcreng. Foto: Aceng/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat melakukan pengukuran lahan eks HGU PT. Cikencreng di Desa Sukajaya dan Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Selasa (06/03/2018).
Pengukuran lahan seluas 368,17 Ha tersebut melibatkan Karang Taruna dari dua desa tersebut dan dikawal oleh masyarakat serta aparat keamanan dari Kepolisian serta TNI.
Oang Kurniadi, perwakilan dari PT Cikencreng, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pengukuran ulang lahan tersebut untuk mengetahui luas sebenarnya. Setelah dilakukan pengukuran, ia bersyukur luasnya sudah sesuai, yakni 368,17 Ha.
“Alhamdulillah pengukuran berlangsung aman dan kondusif. Insya Alloh nanti akan ada solusi untuk para penggarap lahan. Bupati juga sudah merespon dan menyuruh menyelesaikan persoalan ini dengan warga yang ada di dua desa ini,” katanya. (Aceng/Koran HR)