Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Camat Banjarsari, Drs. Dedy Mudyana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (27/03/2018) lalu, membenarkan bahwa persoalan yang terjadi di Desa Ratawangi sudah diselesaikan secara kelembagaan.
“Sebenarnya sudah kita selesaikan. Toh ketika pihak desa sudah bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan, lalu apalagi yang harus dimasalahkan,” katanya.
Dedy menuturkan, sedari awal adanya temuan itu, pihaknya bersama pendamping desa langsung memanggil Kepala Desa Ratawangi untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban. Saat itu, Kepala Desa Ratawangi menyatakan sanggup untuk melanjutkan pembangunan.
“Secara administrasi Desa Ratawangi sudah tidak ada masalah. Meski pembangunan lanjutannya dibiayai oleh dana pribadi kepala desa. Ini sebagai bentuk tanggungjawab kepala desa menyelesaikan masalah,” katanya.
Meski begitu, Dedy menegaskan, pihaknya akan membenahi internal Pemerintah Desa Ratawangi agar kasus seperti yang terjadi kali ini tidak terulang lagi. Pihaknya juga akan mencari oknum pegawai yang membuat kepala desa harus menanggung resiko.
Terkait pengelolaan dana desa tahun 2018, Dedy menambahkan, pihaknya akan lebih ketat dengan memantau langsung ke setiap desa. Upaya itu dilakukan agar apa yang terjadi di Desa Ratawangi tidak terjadi di desa lain.
“Kejadian ini menjadi cermin bagi kami untuk lebih meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada seluruh desa. Bahkan untuk anggaran 2018 mendatang, kami akan terjunkan tim ahli dari kabupaten agar tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya. (Suherman/Koran HR)