Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, membentuk Gugus Tugas tingkat kecamatan se-Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangandaran, Tavian Soekartono, mengatakan, pembentukan Gugus Tugas bertujuan untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memfasilitasi dan mengadvokasi jika ada korban kekerasan.
“Tiap kecamatan ada pengurus Gugus. Sebagai penanggungjawab Camat diketuai oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan. Apabila ada kejadian, maka mekanisme koordinasi harus berjalan sampai pasca kejadian,” jelas Tavian, kepada Koran HR, Kamis (29/03/2018).
Menurutnya, suatu permasalahan pasti ada solusinya. Apabila sedang melakukan advokasi dan proses trauma healing, biasanya ada pertemuan di luar untuk menghilangkan trauma pada si korban.
Tavian menyebutkan, di Kabupaten Pangandaran, ada enam kasus pelecehan seksual di bawah umur. Dari enam kasus itu, lima kasus dantaranya sudah dapat diselesaikan 5 kasus. Sekarang tinggal satu kasus lagi karena masih dalam proses penyelidikan.
“Proses trauma healing sudah dilaksanakan, tinggal menyelesaikan 1 satu kasus lagi karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, belum ada vonis. Kalau yang lima kasus lainnya sudah vonis. Mudah-mudahan dengan adanya Gugus Tugas P2TP2A bisa meminimalisir angka pelecehan di bawah umur,” pungkasnya. (Madlani/R3/Koran-HR)