Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita BanjarAnak 13 Tahun di Banjar Miliki KTP Orang Dewasa

Anak 13 Tahun di Banjar Miliki KTP Orang Dewasa

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Program Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak merupakan salah satu program baru dari pemerintah pusat. Program ini terus gencar disosialisasikan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2016 lalu. Rencananya, program KTP Anak ini mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 mendatang.

Pemberlakuan KTP Anak ini rencananya akan berlaku secara bertahap hingga tahun 2019 atas pertimbangan anggaran yang ada. Format berlakunya KTP Anak secara bertahap, di mana daerah yang belum mendapat giliran pemberlakuan, maka kedepan akan menyusul daerah berikutnya, sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

KIA selanjutnya akan menjadi identitas resmi anak sebagai bukti diri bahwa anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, yang nantinya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota setempat.

Namun, berbeda dengan Kota Banjar, ada salah satu KTP milik warga yang dulu masih berusia 13 tahun, tapi sudah memiliki KTP seperti orang dewasa. Entah siapa yang menerbitkan KTP tersebut, padahal dalam aturannya anak di bawah umur belum berhak memiliki KTP orang dewasa. KTP tersebut akan habis masa berlakunya pada Oktober 2018.

Hal ini tentunya menjadi bahan pembicaraan. Seperti yang dikatakan Ketua Umum PMII Kota Banjar, Sirojul Muntaha. Menurutnya, batas minimum pembuatan KTP dewasa yaitu 17 tahun.

Meski ada aturan yang lain, jelas pula untuk pembuatan KTP anak yang batasan dari umur 0-5 dan 5-17 tahun, seperti tercantum dalam Permendagri Nomer 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, namun beda fungsi. Sehingga, hal ini harus diwaspadai. Jika memang kartu identitas orang dewasa dipakai oleh anak di bawah umur, maka jelas itu sudah menyalahi aturan.

“Saya kira Disdukcapil Kota Banjar harus bisa lebih ketat dan selektif dalam pembuatan KTP dewasa, apapun alasannya. Apalagi ini bertepatan dengan momentum Pilkada serentak, akan sangat rawan menjadi alat politik untuk meraup suara bagi semua kandidat,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (03/04/2018).

Untuk itu, lanjut Sirojul, pembuatan KTP dewasa harus ketat dan dikembalikan saja ke aturan yang berlaku. Jangan sampai keluar dari aturan, karena kalau seperti itu kejadiannya berarti sudah menyalahi aturan yang ada.

Senada dikatakan Bagian Eksternal Kabid PTKP Cabang HMI Kota Banjar, Budi Nugraha. Menurutnya, anak umur 13 tahun belum waktunya untuk mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dewasa. Hal ini karena syarat untuk membuat KTP harus sudah berusia 17 tahun ke atas.

“Kalau memang seperti ini, saya menduga ada momentum Pilkada. Saat ini saya berasumsi ada indikasi politis. Di mana ketika mempunyai KTP dewasa, berarti sudah punya hak suara, dan perlu kiranya ada tindak lanjut dari unsur pemerintahan terkait, untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. Saya khawatir ini akan berdampak pada jalannya kontestasi Pilkada yang tidak sehat,” tandas Budi. (Hermanto/Koran HR)

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

harapanrakyat.com,- Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dilanjutkan, setelah sempat terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Jembatan Sodongkopo ini, rencanannya akan menghubungkan...
Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Materi tentang perbedaan satelit Phobos dan Deimos menarik untuk dibahas. Seperti yang diketahui bahwa kedua benda langit tersebut merupakan satelit alami yang senantiasa setia...
Guru WNI ungkap pendidikan anak nakal di Finlandia

Pelapor Dedi Mulyadi Dibungkam, Guru WNI Ungkap Fakta Pendidikan Anak Nakal di Finlandia

harapanrakyat.com,- Pernyataan seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dibungkam oleh seorang guru asal Indonesia...