Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita Pangandaran(10 Desa Nyatakan Akan Mengundurkan Diri) Program PNPM di Padaherang Kisruh

(10 Desa Nyatakan Akan Mengundurkan Diri) Program PNPM di Padaherang Kisruh

Padaherang, (harapanrakyat.com),- Program PNPM-Mandiri (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) di Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis, kisruh. Sebanyak 10 desa di kecamatan itu menyatakan akan mundur dari keikutsertaan pada program tersebut.

Perwakilan 10 kepala desa di Kecamatan Padaherang, Nartha Sugiarta,S.IP, mengatakan, alasan mundurnya dari program PNPM dipicu dari kurang puas terhadap pengelolaan program tersebut di Kecamatan Padaherang.

Menurutnya, kurangnya transparansi pengelolaan PNPM, baik UEP (Usaha Ekonomi Produktif) SPP (Simpan Pinjam Perempuan), SPKP (Simpan Pinjam Kelompok Perempuan) dan Raksa Desa, kurangnya keadilan, serta kurangnya pemerataan porsi program di setiap desa, yang menjadi pemicu mundurnya 10 desa di Kecamatan Padaherang.

Desa di Kecamatan Padaherang  yang menyatakan mundur dari program PNPM diantaranya, Desa Pasirgeulis, Cibogo, Karangmulya, Padaherang, Panyutran, Bojongsari, Maruyungsari, Ciganjeng, Sukanagara dan Kedungwuluh.

Kepala Desa Maruyungsari, Turino, menegaskan, kurangnya transparansi masalah pinjaman kepada masyarakat, membuat beban bagi pihak desa. “Kami juga akan menuntut dana raksa desa di kembalikan ke masing-masing desa, setelah adanya pengunduran diri ini,” ungkapnya. kepada HR, Selasa (19/2).

Turino pun mengaku kurang puas dengan Program PNPM di Padaherang, karena masih kurangnya transparansi, keadilan dan pemerataan, sehingga desa merasa dirugikan dengan sanksi lokal tidak adanya pengembalian dari program untuk masyarakat.” UPK hanya mengolah uang, tetapi tidak mengelolanya dengan benar. Makanya kami dengan 9 desa lainnnya akan mundur dari program PNPM ini,” tegasnya.

Pengurus UPK PNPM Padaherang, Asep Fitri, ketika dikonfirmasi HR, Selasa (19/2), mengatakan, permasalahan ini sudah menjadi ranah BKAD, sementara UPK tidak punya kewenangan. ” Hanya, kita sungguh menyanyangkan kenapa tidak ada komunikasi sebelumnya. Karena dalam MAD 2 sudah menjadi kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Disinggung mengenai tidak puasnya dari beberapa desa mengenai program PNPM yang ada di Padaherang, Fitri mengaku  heran dengan pernyataan kepala desa tersebut. ” Saya heran saja, kini balik tanya, kemana saja (kepala desa) waktu pelatihan dan rakor, kan sudah jelas aturannya, ” imbuhnya.

Ketua BKAD Kecamatan Padaherang, Yulius, mengatakan, pihaknya belum mendapat surat ataupun komunikasi dari para kepala desa terkait mundurnya 10 desa dari Program PNPM. ” Jadi saya belum bisa menanggapi konfirmasi masalah ini,” katanya, kepada HR, Selasa (19/2).

Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK) PNPM Kecamatan Padaherang, Drs Dedih Rachmat, MSi, mengatakan, aturan yang dipakai dalam pembagian porsi program setiap desa, sudah sesuai dengan aturan, yaitu menggunakan pola optimalisasi proses berdasarkan prioritas usulan desa yang terintegrasi dengan program reguler.

“Hanya saja mungkin lupa di MAD 2 sudah disepakati bersama aturannya, yaitu perengkingan dari usulan tiap Desa, maka otomatis dana pagu diurutkan berdasarkan rangking, dan setiap desa pasti akan berbeda porsi anggarannya,” terangnya menanggapi tudingan beberapa kepala desa yang menyebutkan tidak ada pemerataan pada program PNPM di Kecamatan Padaherang.

Sementara itu, program PNPM di Kecamatan Padaherang sudah 14 tahun bergulir. Dari awal bergulir, baru kali ini muncul permasalahan dengan adanya niat dari 10 desa akan mengundurkan diri dari program yang digulirkan pemerintah pusat ini. (Madlani)

Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...
Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

harapanrakyat.com,- Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berdatangan ke kamar jenazah RSUD Pameungpeuk, Senin (12/5/2025) malam. Mereka diminta...
Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...