Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranPerbaiki Sistem Lelang Barang dan Jasa, Bupati Pangandaran: Tidak Ada Titipan Proyek!

Perbaiki Sistem Lelang Barang dan Jasa, Bupati Pangandaran: Tidak Ada Titipan Proyek!

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, pembangunan fisik di Kabupaten Pangandaran diharapkan lebih baik lagi serta menjamin tidak ada istilah titipan proyek dari pihak manapun.

Hal itu dikatakan Jeje saat menggelar Rapat Kerja pembangunan yang membahas sistem lelang pengadaan barang jasa serta mengevaluasi hasil pembangunan fisik di Aula Setda Pangandaran, Selasa (17/04/2018).

“Kita sedang berkoordinasi dan mengevaluasi terhadap sistem lelang pengadaan barang dan jasa agar lebih baik lagi. Kita akui masih ada kelemahan, namun kita upayakan dengan sistem yang bagus. Jika sistemnya bagus, maka akan lebih kompetitif dalam mengikuti lelang,” kata Jeje kepada Koran HR.

Bersama Wakilnya, H. Adang Hadari, Jeje berkomitmen untuk membangun Pangandaran lebih baik. Bahkan, dia memastikan pada setiap lelang proyek di Pemkab Pangandaran tidak ada istilah titipan ataupun pesanan dari siapapun. Artinya, lelang barang dan jasa harus murni dan diawasi bersama-sama.

“Saya hadirkan Kepala SKPD, KPA, PPTK, ULP, dan anggota DPRD Komisi III bidang Pembangunan supaya pembangunan di Pangandaran berjalan dengan baik. Dengan ini, saya yakin akan lebih kompetitif kerjanya dan pasti profesional. Saya sudah menghimbau para kepala SKPD untuk segera ajukan lelang ke ULP jika sudah siap dan jangan tunggu lama-lama,” pungkas Jeje.

Sebelumnya, dalam perkembangan pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa dokumen yang masuk per tanggal 13 april 2018, yakni kontruksi sebanyak 26 paket dengan total HPS Rp. 76.306.155.000, konsultansi 7 paket dengan total HPS Rp. 1.075.129.000, serta pengadaan barang 1 paket dengan total HPS Rp. 744.232.500.

Sementara itu, paket yang sudah selesai proses lelang kontruksi baru 9 paket dengan nilai penawaran Rp. 14.017.194.664,  Konsultansi 1 paket dengan nilai penawaran Rp. 111.072.500 dan pengadaan barang belum ada. Sementara dalam progres input data SIRUP 13 April 2018, baru mencapai Rp. 501.510.924.569 atau  96%  dari total pagu DPA senilai Rp. 522.156.966.055 dari APBD Pangandaran tahun 2018. (Mad/Koran-HR)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...