Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mencuatnya kasus percaloan dan penipuan CPNS yang melibatkan oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Ciamis, membuat Bupati Ciamis, Engkon Komara, geram. Kepada HR, pekan lalu, Engkon menegaskan, dia akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Ciamis untuk meminta keterangan terkait kasus penipuan tersebut yang saat ini ramai diberitakan sejumlah media massa.
Menurut Engkon, dia baru tahu adanya permasalahan itu setelah ramai pemberitaan di sejumlah media massa.âLaporan resmi dari kepala dinas-nya belum masuk kepada saya. Nanti akan saya panggil dulu, dan nanti akan saya tanyakan bagaimana duduk persoalan sebenarnya dan bagaimana keterlibatan stafnya yang disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan kampanye salah satu paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jabar, di Pangandaran, pekan lalu.
Engkon juga mengaku dirinya sangat normatif di kala mengangkat dan memposisikan seorang PNS/Pejabat. Karenanya, dia mengharapkan kepada PNS/Pejabat, bekerja secara profesional, dan tidak usah ada istilah Asal Bapak Senang.
âJadi tolonglah kepada para PNS/Pejabat yang berada di Kabupaten Ciamis jangan menyia-nyiakan posisi dan jabatan yang telah diamanatkan, apalagi diduga ikut terlibat dalam percaloan CPNS seperti ini. Saya harap ke depan permasalahan seperti ini tidak terulang lagi, dan permasalahan ini harus segera diselesaikan secepatnya,â tandasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, U. Sukiman, mengatakan, kasus dugaan percaloan dan penipuan CPNS yang terjadi di UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi ini, saat ini masih dalam proses BAP.
âSaat ini kami sedang melakukan pengumpulan data autentik dan sedang dalam proses BAP. Setelah selesai, nanti akan dilaporkan hasilnya ke BKD. Dan oleh BKD nanti akan diserahkan ke Inspektorat untuk dijadikan sebuah laporan ke Bupati,” terangnya, kepada HR, pekan lalu.
Menurut Sukiman, hasil dari BAP ini tidak dipungkiri akan berbeda jawabannya dari masing-masing pihak. Juga bisa saja, DH, US, dan IS saat di BAP di Disdik jawabannya berbeda dengan saat diperiksa di BKD atau di Inspektorat. ” Makanya, tunggu saja nanti hasil akhir pemeriksaan di Inspektorat seperti apa,” imbuhnya.
Terkait permintaan Yuyun (korban penipuan) ingin dipertemukan dengan Iis Isyati, menurut Sukiman, baiknya hal itu diselesaikan di UPTD. ” Kalau masih bisa diselesaikan di UPTD, kenapa tidak UPTD yang memfasilitasinyaâ katanya.
Lain halnya dengan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi, Hj. Kasmini. Dia menegaskan permasalahan antara Yuyun Supriatna dengan Iis Isyati terkait kasus penipuan ini merupakan masalah pribadi dan bukan kewenangan UPTD. Dia juga menandaskan bahwa menurut pengakuan Iis, saat dipanggil dirinya, menyatakan sudah menyelesaikan permasalahan dengan Yuyun yang membuktikan adanya bukti kwitansi sebesar Rp. 3 juta.
“Masalah antara Yuyun dengan Iis Isyati itu sudah selesai, jadi tidak ada lagi yang harus diselesaikan dari permasalahan ini secara kedinasan. Saya bukan membela Iis, kalau pun memang Iis salah ya salah, saya tidak akan menutupi walau dia bawahan saya. Iis juga sudah membuat pernyataan tertulis bahwa permasalahan ini adalah permasalahan pribadi,” katanya, kepada HR, pekan lalu.
Sementara itu, Yuyun Supriatna (korban penipuan CPNS), saat dikonfirmasi HR Jum’at, (22/02), mengaku belum ada komunikasi sama sekali dengan Iis Isyati, apalagi difasilitasi oleh UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi. Padahal, harapan Yuyun dengan menyurati UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi, agar dirinya dapat dipertemukan dengan Iis Isyati.
âSampai saat ini saya belum bertemu dengan Iis dan sama sekali tidak ada komunikasi. Saya kecewa dengan sikap Iis yang mengklaim sudah tidak punya masalah dengan saya dengan membuat pernyataan tertulis dihadapan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi,” tegasnya.
Yuyun menegaskan lagi, Iis Isyati adalah bawahan dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi, jadi sudah sepatutnya bisa menjadi fasilitasi pertemuan dirinya dengan Iis.
“Jadi, saya mohon kepada Kepala UPTD Pendidikan Parigi agar bisa mempertemukan dengan Iis. Kalau saja Iis Isyati bukan seorang PNS yang bekerja di naungan UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi, buat apa saya lapor ke UPTD ? Saya melapor, ya karena Iis ada keterkaitan Kedinasan dengan UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi,â tandasnya.
Yuyun juga mengatakan, saat ini dirinya sudah islah dengan Dede Haryadi, mantan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi dan Utang Sutisna Staf UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi.
âSaya sudah meminta maaf dan sudah dimaafkan oleh Dede Haryadi dan Utang Sutisna terkait keterlibatannya dalam hal ini. Maksud saya menyebut nama 2 orang itu di media massa, bukan untuk menghancurkan karier PNS-nya. Alasan menyebut keterlibatan mereka karena latarbelakang kronologi yang dialami oleh saya seperti itu, wajar saja kalau ada sedikit keterlibatan keduanya,â terangnya.
Ditemui terpisah, Tokoh masyarakat Kecamatan Cijulang H. Abdul Gofar mengatakan, dia sangat menyayangkan bahwa permasalahan penipuan CPNS ini justru terjadi di dunia pendidikan.
“Permasalahan ini tentunya akan merusak citra pendidikan di Kabupaten Ciamis. Makanya, kasus ini perlu diusut tuntas, agar ke depan kasus seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Haji Opang—sapaan akrab H. Abdul Goffar, kepada HR, pekan lalu. (Syam)