Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran akan Kaji Ulang Kerjasama dengan Ogimi Jepang

Pemkab Pangandaran akan Kaji Ulang Kerjasama dengan Ogimi Jepang

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasca pertemuan dengan Prefektur Ogimi Jepang, hari Sabtu (28/04/2018) lalu, terkait kerjasama bidang peternakan dan pertanian, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan mengkaji dasar hukum dan keuntungan dari kerjasama tersebut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran, Mahmud. Karena menurutnya, kaerjasama antar daerah yang berbeda negara harus seijin pemerintah pusat. Oleh sebab itu pihaknya khawatir kerjasama yang dibangun antara Kabupaten Pangandaran dengan Ogimi Jepang melanggar aturan. [Baca berita terkait; Kerjasama Prefektur Ogimi Jepang dengan Pemkab Pangandaran Berujung Kekecewaan].

“Kami bakal kaji dulu dasar hukumnya, karena harus seijin pemerintah pusat. Kemudian, jika kerjasama itu bisa menguntungkan, besar kemungkinan tawaran kerjasama akan ditindaklanjuti dengan MoU,” ujarnya.

Bila kerjasama yang dibangun di bidang peternakan dan pertanian akan berdampak pada kelangkaan Sumber Daya Alam (SDA) di Pangandaran punah, kata Mahmud, maka pihaknya pun akan mengevaluasi tawaran kerjasama tersebut.

Sementara itu, salah seorang fraktisi hukum, Anang Fitriansyah, menjelaskan, dasar hukum kerjasama antar negara sudah ada regulasinya berdasarkan Undang Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Selain itu, ada juga beberapa regulasi yang dapat memperkuat dasar hukum kerjasama, diantaranya Konferensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik, serta Konferensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler.

“Regulasi lainnya juga tertera di Undang Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom,” jelas Anang. (Mad2/R3/HR-Online)

Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...