Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan uang kuno pada jaman penjajahan Belanda, Jepang dan setelah Indonesia merdeka, yang berada di museum sejarah milik Prodi Sejarah FKIP Universitas Galuh (Unigal) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hilang dibobol maling. Selain itu, dua keris koleksi pun turut diembat maling. Adanya pencurian ini baru diketahui petugas kampus pada Jumat (11/5/2018) pagi.
Kepala Museum Prodi Sejarah FKIP Unigal Ciamis, Yeni Wijayanti, mengaku dirinya yang pertama kali mendapati ruangan museum kemalingan. Menurutnya, saat akan masuk ke dalam ruangan museum, ternyata pintu dalam keadaan tak terkunci. Saat itu pun dia langsung curiga telah terjadi pencurian.
“Saya waktu itu langsung memeriksa seluruh barang. Setelah dicek, ternyata pedang panjang yang disimpan di lemari sudah tergeletak di luar. Kemudian saya memeriksa dua buah keris kuno yang tersimpan di meja. Ternyata sudah hilang,” katanya.
Menurut Yeni, setelah dicek satu persatu, ternyata maling hanya membawa uang kuno dan dua buah keris pusaka. Semetara barang-barang sejarah yang terbuat dari kuningan dan disimpan di ruang belakang, alhamdulilah masih utuh,”ujarnya.
Menurut Yeni, maling diduga masuk melalui pintu depan dengan cara menggunakan kunci duplikat. Karena pada kunci maupun jendela tidak ditemukan kerusakan. “Diduga ada orang yang menduplikat kunci ruangan ini. Karena kunci ini hanya dipegang oleh kepala museum saja. Tidak ada orang lain,”tegasnya.
Yeni mengatakan, meseum prodi sejarah FKIP Unigal sudah dua kali kemalingan. Sebelumnya terjadi pada bulan Maret lalu dengan barang yang hilang diantaranya koleksi uang kuno sekitar 200 jenis dan senjata rencong asli dari Aceh. “Waktu kemalingan pertama kami pun sudah lapor polisi. Tapi pelakunya belum tertangkap,”ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan pihaknya sudah menugaskan tim identifikasi untuk melakukan penyelidikan. “Dari hasil identifikasi, anggota kami sudah berhasil mengambil sidik jari yang diduga milik pelaku,” ujarnya. (Her2/R2/HR-Online)