Banjar, (harapanrakyat.com),- Peresmian Kawasan Wisata Kuliner di Jl. Hamara Effendi dan Jl. BKR yang direncanakan sebelumnya akan dibuka pada akhir Desember 2010, atau malam tahun baru 2011, namun ternyata tidak terwujud.
Pasalnya, baik para pelaku usaha maupun Koperasi Pasar (Koppas) Banjar sebagai pengelola, sekaligus pemilik seluruh aset Kawasan Wisata Kuliner, belum siap jika launching dilakukan akhir Desember kemarin.
Hal itu dikatakan Dra. Titi Winarti, M.Pd, Kabid. Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Banjar, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (3/1).
Selain belum ada kesiapan dari para pelaku usaha dan Koppas, juga adanya permintaan dari warga setempat, khususnya pihak Gereja yang meminta agar peresmian dilakukan pada bulan Januari saja.
“Menurut pihak Gereja yang berada di Jalan BKR, kalau Kawasan Wisata Kuliner dibuka akhir Desember, waktunya terlalu beredekatan dengan perayaan Natal. Dan pelaku usaha pun setuju bila launching dilakukan bulan Januari,” Titi memaparkan.
Titi mengatakan, berdasarkan hasil rapat tanggal 23 Desember lalu, rencananya pembukaan akan dilakukan tanggal 11 Januari nanti.
Dalam hal ini, lanjut dia, Disperindagkop hanya sebagai pembina koperasi serta memfasilitasi apa yang menjadi kekurangan di lokasi wisata kuliner. Seperti kebutuhan air bersih dan penerangan.
“Untuk kebutuhan air bersih misalnya, kita sebagai dinas terkait yang akan menghubungkan ke pihak PDAM untuk meminta menyediakan tanki air di kawasan tersebut, tapi kebutuhannya sesuai dengan ajuan dari Koppas. Mudah-mudahan rencana launching tanggal 11 nanti bisa terlaksana,” kata Titi.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Koppas Banjar, Enceng, membenarkan bahwa launching rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari mendatang. Namun, kata dia, sebetulnya pihak Koppas sendiri sudah siap kalau pun dibuka pada akhir Desember lalu.
“Kami hanya menunggu kesiapan dari pemerintah dan para pedagang kreatif lapangan atau PKL saja. Sebab, dalam pengelolaannya, Koppas bekerjasama dengan pihak Event Organizer,” ujarnya.
Enceng mengatakan, pedagang yang telah terdaftar cukup menyediakan dagangan saja, karena roda pedagang sebanyak 45 unit itu statusnya hak guna pakai, dan barang tersebut merupakan aset Koppas dari Kementerian Koperasi.
Meski jumlah roda ada 45 unit, pedagang yang telah mendaftar jumlahnya lebih banyak. Tapi, hal itu tidak menjadi kendala lantaran satu unit gerobak mempunyai ukuran cukup besar, sehingga dapat digunakan oleh dua atau tiga orang pedagang.
Semenetara mengenai kebutuhan fasilitas pendukung yang diperlukan di Kawasan Wisata Kuliner diantaranya yaitu, lampu mercury, air PDAM, standar listrik dan MCK.
“Untuk listrik, satu standar itu akan digunakan oleh lima unit gerobak. Kemudian, untuk fasilitas penerangannya butuh lampu mercury sekitar sembilan tiang. Sedangkan, tanki air PDAM serta MCK disesuaikan dengan kebutuhan. Kita berharap semua fasilitas pendukung tersebut segera dilengkapi, lantaran waktu launching semakin dekat,” pungkas Enceng. (Eva)