Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mengungkapkan 95 persen warga Pangandaran sudah memiliki E-KTP dan 96 persen sudah memiliki Kartu Keluarga (KK). Adapun sisanya terkendala warga yang berada di luar Pangandaran.
Kadisdukcapil Pangandaran, Tantan, mengatakan, dalam upaya pelayanan kependudukan tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai metode agar semua warga Pangandaran memiliki identitas. Bahkan, petugas terjun langsung ke desa-desa demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun di hari libur.
“Sejauh ini, dari 93 desa yang ada di 10 kecamatan di Pangandaran, hanya Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang yang mengajak warganya untuk membuat E-KTP ataupun KK di desa bersama tim dari Disdukcapil. Meski begitu, kita siap kapan saja dan di desa mana saja,” kata Tantan kepada Koran HR, Selasa (15/05/2018).
Meskipun sudah berusaha untuk jemput bola sampai ke desa, lanjut Tantan, namun respon dari desa kurang begitu antusias dalam perekaman E-KTP tersebut. Tak hanya itu, kendala pembatasan yang mana tiap hari hanya bisa melayani 5000 dan itu pun jika jaringan ke server normal. Namun, ketika jaringan terganggu, maka harus menunggu terlebih dahulu sampai terkoneksi ke pusat.
Selain soal E-KTP dan KK, Tantan juga menyebutkan di tahun 2019 nantinya di Pangandaran akan mendapatkan program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang mana mulai dari umur 5 tahun sudah memiliki identitas halnya E-KTP.
“Untuk KIA ini nantinya hanya nama dan alamatnya saja. Jadi tidak ada foto anak tersebut. Melalui program ini, tentunya salah satu bentuk perlindungan terhadap anak agar mudah dikenali bila ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)