Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita CiamisAntar Pesanan Sabu-sabu ke Ciamis, Pengedar Asal Tasik Ditangkap Polisi

Antar Pesanan Sabu-sabu ke Ciamis, Pengedar Asal Tasik Ditangkap Polisi

Berita Ciamis,(harapanrakyat.com),- Polres Ciamis berhasil mengamankan pria berinisial MES (33), warga Mangkubumi Kota Tasikmalaya yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat pelaku ditangkap di jalan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/05/2018) lalu, polisi berhasil mengamankan paket sabu-sahu sebanyak 1,12 gram. Saat itu pelaku bermaksud menyerahkan pesanan sabu-sabu kepada pria berinisial K.

Wakapolres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutrisna, saat menggelar ekspose perkara, di Mapolres Ciamis, Senin (28/05/2018), mengatakan, transaksi narkoba yang dilakukan pelaku memang cukup rapi. Untuk menghindari aksinya tidak terendus polisi, pelaku meminta kepada pemesan agar mentransfer uang terlebih dahulu. Setelah uang sebesar Rp.1,6 juta diterima, kemudian pelaku mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan dengan sistem peta/tempel.

“Transaksi narkoba yang dilakukan pelaku ini merupakan yang kedua kalinya. Hanya saja, untuk transaksi yang kedua, bisa digagalkan oleh anggota kami,”ujarnya.

Saat ditangkap, lanjut Lalu, anggotanya menemukan barang bukti sabu-sabu di dalam saku celana jeans yang dipakai pelaku. “Jadi, sebelum barang haram itu sampai ke tangan pemesan, anggota kami berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Lalu, pelaku mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari pria berinisial S. “Kami sudah memasukan S kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Anggota kami kini tengah melakukan pengejaran terhadap S. Kami pun terus melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba dalam kasus ini,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Lalu, pelaku akan dijerat UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 114 jo pasal 112 jo pasal 127 dengan ancaman minimal tahun 4 penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (DSW/R2/HR-Online)

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...
Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Pangandaran Dilanjutkan

harapanrakyat.com,- Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya dilanjutkan, setelah sempat terhenti sejak akhir tahun 2023 lalu. Jembatan Sodongkopo ini, rencanannya akan menghubungkan...
Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Mengetahui Perbedaan Satelit Phobos dan Deimos yang Setia Mengelilingi Mars

Materi tentang perbedaan satelit Phobos dan Deimos menarik untuk dibahas. Seperti yang diketahui bahwa kedua benda langit tersebut merupakan satelit alami yang senantiasa setia...
Guru WNI ungkap pendidikan anak nakal di Finlandia

Pelapor Dedi Mulyadi Dibungkam, Guru WNI Ungkap Fakta Pendidikan Anak Nakal di Finlandia

harapanrakyat.com,- Pernyataan seorang wali murid bernama Adhel Setiawan yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Komnas HAM dibungkam oleh seorang guru asal Indonesia...