Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin-Oih Burhanudin, Arif Ismail Chowas, membantah pihaknya melakukan praktek money politik. Menurutnya, bingkisan berupa sarung dan uang sebesar Rp.100 ribu hanya dibagikan kepada relawan pendukung Iing-Oih, bukan kepada masyarakat.
“Memang benar ada pembagian bingkisan Lebaran. Tapi bingkisan itu untuk anggota relawan sebagai tanda penghargaan dari kami yang dimana mereka sudah lelah menyosialisasikan pasangan IDOLA kepada masyarakat. Kalau memberikan bingkisan dan uang kepada relawan, tidak masuk kategori money politik,” tegasnya, saat dikonfirmasi HR Online via telepon selulernya, Selasa (19/06/2018).
Berita Terkait: (Pilkada Ciamis) Dituding Lakukan Money Politik, Timses Iing-Oih Dilaporkan ke Panwaslu
Menurut Arif, dalam definisi money politik, tertera kalimat bahwa tujuan money politik untuk mempengaruhi orang lain agar memilih calon tertentu. Sementara relawan, lanjut dia, sudah tidak perlu dipengaruhi lagi. Karena ketika seseorang bersedia menjadi relawan, berarti sudah menjatuhkan pilihannya kepada calon tersebut.
“Jadi, sah-sah saja memberikan barang atau uang kepada relawan. Dan dalam aturannya pun tidak ada larangan. Perlu ditegaskan bahwa kami hanya membagikan bingkisan Lebaran kepada relawan, tidak kepada masyarakat. Silahkan cek sendiri,” tegasnya.
Arif mengatakan, setelah adanya pengaduan ke Panwaslu, pihaknya langsung mengecek ke titik yang dipermasalahkan. Setelah dicek, lanjut dia, bingkasan yang dibagikan di Lingkungan Bojonghuni Maleber itu, dibagikan kepada anggota relawan GAMIS (Gerakan Ajengan Muda Ciamis) yang merupakan pendukung paslon IDOLA.
“Saya sudah cek ke relawan kami yang ada di Bojonghuni. Ternyata tidak ada yang salah. Bingkisan itu hanya dibagikan kepada relawan GAMIS. Hanya saja, ada salah satu saudara anggota GAMIS kebetulan dia pendukung paslon lawan. Katanya saudaranya itu yang kemudian memblow-up masalah ini hingga berujung pengaduan ke Panwaslu,” ujarnya.
Arif menegaskan, justru pihaknya menemukan indikasi praktek money politik yang dilakukan pendukung paslon Herdiat-Yana D Putra, di Kecamatan Rancah. Temuan itu, kata dia, sudah dilaporkan ke Panwaslu.
“Justru pihak lawan di Kecamatan Rancah yang membagi-bagikan bingkisan ke masyarakat. Jadi, silahkan saja Panwaslu melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan dari tim paslon lawan. Tapi pengaduan yang kami layangkan pun harus diproses secara tuntas dan seadil-adilnya. Kita lihat saja nanti mana yang benar-benar money politik,” tegasnya.
Arif juga mengungkapkan pihaknya sangat mendukung pelaku money politik ditindak secara tegas. Dia pun mendorong Panwaslu agar melakukan pengawasan secara optimal dan menindak segala pelanggaran yang terjadi. “Kami sangat sepakat bahwa selama proses Pilkada harus bersih dari segala bentuk money politik. Dan kami mendorong Panwaslu beserta tim Gakumdu-nya agar memiliki keberanian dalam mengungkap setiap kasus money politik yang terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, membenarkan bahwa ada pengaduan yang melaporkan timses Herdiat-Yana terkait dugaan praktek money politik di Kecamatan Rancah. “Tapi untuk pengaduan ini ditanganinya oleh Panwascam Rancah. Karena pelapor mengadukannya ke Panwascam. Berbeda dengan pengaduan yang melaporkan timses Iing-Oih yang mengirim pengaduannya langsung ke Panwaslu kabupaten,” ujarnya, Selasa (19/06/2018). (R2/HR-Online)