Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ciamis memilih hari terakhir untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislator (Bacaleg), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Selasa (17/07/2018). Sebelum berangkat ke KPU, Pengurus DPC Partai Demokrat Ciamis menggelar doa bersama.
“Kami berdoa bersama terlebih dulu supaya perjalanan kami lancar dan target bisa tercapai. Sengaja kami daftar pakai sepeda motor untuk menunjukkan semangat juang memenangkan Pileg 2019,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Sopwan Ismail, usai menyerahkan dokumen Bacaleg ke KPU Ciamis, Selasa (17/07/2018).
Sopwan mengaku optimis target 20 persen kursi DPRD Ciamis atau 10 kursi dapat diraih oleh Demokrat. Alasannya, Partai Demokrat punya bekal pengalaman, menjadi pemenang dalam Pemilu sebelumnya.
Menurut Sopwan, Bacaleg Partai Demokrat kali ini memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari politisi murni, jurnalis, pengusaha, advokat, guru, pegawai swasta hingga ulama pimpinan pondok pesantren.
“Intinya semua caleg harus turun ke masyarakat, dengan mengetuk pintu rumah secara langsung untuk meraih suara, semua pengurus tentunya akan mendukung,” jelasnya.
Untuk meraih pemilih milenial, kata Sopwan, Partai Demokrat memiliki figur muda yakni Agus Harimurti yudhoyono (AHY) yang mampu menarik para pemilih muda. Selain itu, Partai Demokrat juga mempunyai program-program unggulan yang terealisasi semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kami yakin mampu meraih dukungan suara dari masyarakat. Terkait, kuota perempuan, kami punya 38 persen. Target kita setiap dapil 2 kursi. Tapi rasionalnya 10 kursi, dengan komposisi 5 kursi laki-laki dan 5 kursi perempuan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, mengungkapkan bahwa syarat pengajuan nama-nama bakal calon harus fix dan ditetapkan oleh pengurus parpolnya. Karena untuk syarat ini tidak bisa diperbaiki atau tidak bisa terjadi pergantian nama bakal calon. Sementara syarat bakal calon masih bisa dilakukan perbaikan pada tanggal 22 sampai 31 Juli 2018.
Kikim menuturkan, jumlah kursi DPRD Ciamis pada Pileg 2019 sebanyak 50 kursi dan terbagi dalam 6 daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil Ciamis 1, kursi yang diperebutkan sebanyak 10 kursi, Dapil Ciamis 2 sebanyak 7 kursi, Dapil Ciamis 3 sebanyak 9 kursi, dan untuk Dapil Ciamis 4, 5 dan 6 masing-masing 8 kursi. (Her2/R2/HR-Online)