Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisDinas Kesehatan Catat 33 Warga Ciamis Menderita Penyakit TB MDR

Dinas Kesehatan Catat 33 Warga Ciamis Menderita Penyakit TB MDR

Berita Ciamis, (haraparakyat.com),- Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 33 warga Kabupaten Ciamis mengidap penyakit TB (Tuberculosis) yang sudah masuk stadium MDR (Multi Drug Resistant) atau kondisinya sudah parah. Ke 33 penderita TB MDR itu kini dalam pengawasan puskesmas dimana penderita berada.

Selain itu, Dinas Kesehatan pun membantu memfasilitasi para penderita untuk melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung yang dipercayai sebagai rumah sakit yang menangani penyakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar, mengatakan, temuan 33 penderita TB MDR itu setelah melakukan pendataan melalui puskesmas dan rumah sakit selama tiga tahun terakhir. Temuan pertama pada tahun 2016 sebanyak 9 kasus. Kemudian pada tahun 2017 mengalami peningkatan signifikan, yakni 20 kasus. Sementara pada tahun 2018 baru ditemukan 4 kasus.

“Setelah ada program dari Kementerian Kesehatan mengenai penanganan penyakit TB, terutama untuk stadium TB MDR, seluruh puskesmas sudah kami intruksikan untuk melakukan gerak cepat apabila menemukan penderita TB. Setiap penderita TB harus mendapat penanganan khusus. Karena proses pengobatannya berjalan lama atau harus memakan obat selama 3 bulan sampai 6 bulan yang tidak boleh putus,”ujarnya, kepada Koran HR, belum lama ini.

Apabila pasien sudak masuk stadium TB MDR, lanjut Engkan, itu akibat dari proses pengobatannya terputus dan si pasien tidak mengindahkan anjuran dokter. Karenanya, kata dia, untuk menekan penderita TB MDR, pihak puskesmas dan rumah sakit harus bisa mengawasi dan memberikan pemahaman kepada si pasien agar mau melakukan trapy pengobatan yang berlangsung selama 3 bulan sampai 6 bulan.

“Kami juga terus berusaha agar penderita TB MDR di Ciamis tidak terus meningkat. Makanya, untuk penyakit ini kami benar-benar tangani serius,” ujarnya.

Menurut Engkan, pihaknya sudah menyediakan mobil ambulans khusus untuk membawa penderita TB MDR apabila membutuhkan pengobatan dan pemerikasan rutin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Jadi, mobil ambulannya pun khusus. Karena penyakit ini bisa menular melalui berbagai media. Kalau penderita TB MDR sembarang menggunakan mobil ambulans, dikhawatirkan akan menular ke pasien lain,” pungkasnya. (Heri/Koran-HR)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...