Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDitangkap di Cilacap, Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencabulan ‘Cinta’ Sesama Jenis

Ditangkap di Cilacap, Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencabulan ‘Cinta’ Sesama Jenis

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Polres Kota Banjar berhasil membekuk seorang perempuan berinisial ASR (23), warga Cilacap, Jawa Tengah, yang sebelumnya membawa kabur seorang perempuan di bawah umur berusia 13 tahun, sebut saja Mawar, warga Lingkungan Sukamanah, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Selain membawa kabur, pelaku pun mengaku melakukan pencabulan sesama jenis terhadap korban.

Kapolres Banjar, AKBP Matrius, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Kota Banjar, Selasa (14/08/2018), mengatakan, pelaku membawa lari anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya. Dalam pelariannya, tambah dia, pelaku membawa korban ke wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

“Setelah mendapat pengaduan dari orangtuanya, anggota kami langsung melakukan pengejaran. Kemudian kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Cilacap. Akhirnya, anggota kami berhasil menangkap pelaku berikut menyelamatkan korban. Pelaku ditangkap di rumah orangtuanya. Saat penangkapan kami melakukan koordinasi dengan Polres Cilacap,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku yang berperawakan mungil dan berambut pendek ini mengaku sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. “Pelaku ini seorang lesbian atau penyuka sesama jenis. Dari pengakuannya, dia telah mencabuli korban selama berada di tempat perlarian atau di rumah orangtunya di Cilacap. Pelaku mengaku terasang dan menyukai korban. Sehingga dia nekad membawa kabur korban,” ujarnya.

Namun begitu, kata Kapolres, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa hubungan terlarang dengan korban dilakukan atas dasar suka sama suka. “Pelaku mengaku korban adalah pacarnya meski sesama jenis,” katanya.

Apapun alasannya, membawa kabur anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orangtuanya, apalagi melakukan perbuatan cabul, tetap akan terjerat Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Kapolres, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 332 KUHP dan atau pasal 292 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun. Sementara untuk pasal 332 KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Sementara pasal 293 KUHP ancamannya paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (Hermanto/R2/HR-Online)

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Indekos Ciamis, Pelaku Peragakan 52 Adegan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan WML (22), wanita muda yang meninggal di kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Rabu...
Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta

Andai Dedi Mulyadi Gubernur Jakarta, Bakal Bagi Rp10 Juta Per KK?

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut ia akan membagi uang Rp10 juta per Kepala Keluarga (KK) jika menjadi Gubernur Jakarta. Hal itu disampaikan...
Dedi Mulyadi bidik orang dewasa untuk ikut program barak militer

Siap-siap! Dedi Mulyadi Bidik Orang Dewasa Ikut Program Barak Militer

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini membidik orang dewasa untuk ikut program pembinaan di barak militer. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik lantaran...
Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Ketahui Cara Agar Gambar Telegram Tidak Tersimpan Otomatis

Cara agar gambar telegram tidak tersimpan otomatis mungkin Anda butuhkan. Menemukan banyak foto asing di galeri, mulai dari meme tak dikenal hingga poster promosi,...
Pendidikan militer ala Dedi Mulyadi

Pro Kontra Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi Minta KPAI dan Komnas HAM Kunjungi Barak

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan pendidikan ala militer bagi remaja yang terlibat kenakalan, seperti tawuran, mabuk-mabukan, merokok, dan kenakalan remaja lainnya. Program pendidikan...
Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah burung Bughats menyimpan sebuah pelajaran mendalam tentang bagaimana rezeki datang dari arah yang tak pernah kita sangka. Pernahkah Anda mendengar doa, "Ya Allah,...