Penjabat Bupati DOB Kab. Pangandaran, Drs. DR. H. Endjang Naffandi, M.Si kali pertama menginjakan kaki di Kab. Pangandaran, Kamis (25/4). Plt Bupati disambut meriah oleh sejumlah warga Pangandaran.
Sabtu (27/4), seusai pertemuan dengan para tokoh dan politisi serta Komisi II DPR RI juga Presidium Pemekaran Kab. Pangandaran, akhirnya, HR (Syamsul Maâarif) berhasil menemui Drs. DR H. Endjang. Berikut hasil wawancara dengannya.
HR ; Kalau boleh tahu, riwayat anda?
Endjang ; saya lahir di Bandung, 25 Februari 1959. Pendidikan saya di bandung, mulai SDN, SMPN, dan SMAN. Kuliah di Unpad dan terakhir di UPI. Saya punya satu istri (Rd. Hj. Neneng Heny), punya 5 orang anak, (Sofi Adytia Dewi, S.Kom, Dendy Sigit Nugraha, S.Ikom, Ide Gilang Andrianddhy SMB, Citra Silvya Febriyanthy, dan Yogi Berkah Septiansyah.
HR ; Pengalaman kerja?
Endjang ; Pengalaman bekerja, tahun 1986-1991 bekerja di Kantor Sospol Kab. Ciamis. Tahun 1991-1999, di Direktorat Sospol Provinsi Jawa Barat. Tahun 2000-2004, di Badan Kesbang Polinmas Provinsi Jawa Barat. Tahun 2005-2007, di Biro Disonsestrasi Setda Jawa Barat. Tahun 2008-2013, di Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Jawa Barat.
HR ; Pernah bertugas di Pemkab. Ciamis?
Endjang ; Benar, antara tahun 1986 sampai tahun 1991. Dan itu kali pertama saya menjadi PNS, di Kantor Sospol Pemda Kab. Ciamis.
Hr ; Tahu karakter & kultur masyarakat Pangandaran ?
Endjang ; Iya. Saya sudah memahami karakteristik masyarakat Kab. Pangandaran. Saya sendiri bisa menilainya, bahwa karakteristik masyarakatnya sangat kooperatif dan kompak. Ini merupakan salah satu modal yang sangat berharga. Dan kita bisa membangun program kedepan dengan kekompakan.
Hr ; Konsep mempercepat jalannya pemerintahan?
Endjang : Kapasitas saya untuk saat ini adalah Plt Bupati. Menurut aturan dalam undang-undang, yang harus dilakukan pertama kali oleh Plt adalah, menyusun organisasi perangkat daerah (OPD) beserta tupoksinya, memfasilitasi pengisian kursi DPRD dan memfasilitasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2015. Selebihnya itu nanti, setelah terlahir Bupati definitif yang akan dipilih langsung oleh masyarakat.
Hr ; Soal konstelasi politik?
Endjang ; Konstelasi politik di Pangandaran cukup dinamis sejak sebelum pemekaran. Dan bagi saya, itu merupakan hal yang wajar. Karena tidak menutup kemungkinan, berbagai pendapat dari beragam kalangan akan berbeda terkait Pangandaran.
Tapi, sekrangkan sudah final. Pangandaran sudah diresmikan. Soal kemungkinan adanya kendala untuk menghambat jalannya pemerintahan, saya kira tidak ada. Kalaupun ada, kita akan turun langsung, untuk melakukan konsolidasi, dengan harapan masyarakat tidak terpengaruhi.
Hr ; Soal Pilkada Ciamis?
Endjang ; Berbicara Pilkada Ciamis, keikutsertaan Pangandaran harus berdasarkan landasan hukum yang kuat. Dan sudah disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, bahwa masyarakat Kab. Pangandaran masih tetap ikut memilih. Terlepas berbagai analisa dan pemikiran (pendapat) masing-masing, pada prinsipnya masih memilih dan ikut serta pada Pilkada Kab. Ciamis mendatang. Karena itu, kita harus mengikuti aturan hukum yang sudah dibuat.
Hr ; Soal rumor Pejabat Buangan?
Endjang ; Permasalahan itu saya rasa jangan terlalu dibesar-besarkanlah. Itu kan baru katanya dan hanya gosip saja. Nanti kita lihat saja bagaimana hasilnya. Kita akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para pejabat yang saat ini ditempatkan di Pemkab. Pangandaran.
Targetan saya dalam evaluasi, atau selama 6 bulan pertama, kalau pejabat tersebut kerjanya bagus, berarti rumor itu tidak terbukti. Dan mudah-mudahan saja, semuanya baik dan lancar. ***