Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Enam Bacalon (Bakal Calon) kepala desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah mendaftarkan diri untuk ikut dalam perhelatan Pilkades (Pemilihan kepala desa) mendatang.
Panitia pendaftaran Pilkades Kertahayu pada Kamis sore (13/09/2018), pukul 15.00 WIB telah resmi menutup pendaftaran.
“Selama pembukaan pendaftaran yang terhitung selama 13 hari hingga penutupan pada hari ini, jumlah pendaftar Bacalon tercatat enam orang. Secara aturan telah melebihi kouta,” jelas Ketua Panitia, Satia Winata, kepada HR Online, Kamis sore (13/09/2018).
Panitia Pilkades Kertahayu saat ini, tambah Satia, akan melakukan verifikasi administrasi Bacalon kepala desa. “Mereka masih bisa melengkapi persyaratan selama tujuh hari, plus tiga hari kedepan. Setelah itu, karena pendaftar melebihi kouta, maka panitia akan mengusulkan ke Pemkab Ciamis untuk melakukan tahapan penjaringan,” ucapnya.
Proses tahapan penjaringan, kata Satia, akan dilakukan oleh Pemkab Ciamis, dengan melibatkan penguji materi dari pihak akademisi. “Selanjutnya kami akan melaksanakan penetapan bacalon menjadi calon. Dan pada tanggal 9 November mendatang, akan dilakukan pengundian nomor urut calon kepala desa,” tukasnya. (Suherman/R1/HR-Online)