Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita PangandaranDPRD Pangandaran Bahas Perpanjangan Kontrak Tahun Jamak RSUD

DPRD Pangandaran Bahas Perpanjangan Kontrak Tahun Jamak RSUD

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar rapat Paripurna untuk membahas persetujuan penetapan usulan Raperda inisiatif DPRD terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kerjasama antar daerah dan persetujuan DPRD perpanjangan kontrak tahun jamak pembangunan RSUD yang semula 2 tahun (2017-2018) ditambah 1 tahun pada KUA PPAS APBD 2019, Kamis (15/11/2018) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H Iwan M Ridwan, mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna yang pertama terkait pembahasan usulan Pansus VI, yakni dua buah Raperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda terkait BPD dan kerjasama antar daerah semua sepakat dan menyetujui. Setelah selesai, dilanjutkan agenda paripurna kedua tentang persetujuan DPRD terhadap perpanjangan kontrak tahun jamak pembangunan RSUD.

“Paripurna harusnya dari kemarin. Karena ternyata tidak kourum, terus akhirnya Paripurna tertunda lantaran rekan-rekan banyak yang di lapangan dan juga ada beberapa fraksi yang belum sependapat dalam perpanjangan kontrak tahun jamak tersebut,” jelas H Iwan M Ridwan.

Persetujuan DPRD pada kontrak tersebut, lanjut H Iwan, hanya dua tahun anggaran, yakni 2017-2018. Tapi dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan dan Hutama Karya (HK) sebagai pemenang tender kontraknya tiga tahun anggaran sampai Juli 2019. Tentu saja hal ini yang dipertanyakan oleh anggota DPRD, apakah boleh atau tidak diperpanjang di tengah jalan kontrak tersebut.

“Setelah ada penjelasan dari bagian hukum Pemda, akhirnya disepakati bahwa persetujuan kontrak diperpanjang sampai Juli 2019, dan ketiga fraksi PAN, PKB plus dan Golkar menginginkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan RSUD di tahun anggaran 2019 bisa dianggarkan,” kata Iwan M Ridwan.

H Iwan menambahkan, dirinya mengapresiasi kepada tiga fraksi tersebut yang menginginkan kebutuhan anggaran pembangunan RSUD sudah disiapkan sebelum ada kesepakatan perpanjangan kontrak, dan seluruh kekurangan dianggrakan pada APBD 2019.

“Anggaran sebesar Rp.238 miliar semua sudah teranggarkan dan telah disepakati, bahwa kekurangan anggaran dari bantuan provinsi sebesar Rp. 25 miliar dan kekurangan sebesar Rp.12 miliar ditutupi dari defisit tambahan pada penerimaan pembiayaan. Intinya semua sudah clear,” jelas Iwan M Ridwan lagi

Iwan menegaskan, bahwa persoalan sebetulnya anggota DPRD menginginkan pembangunan RSUD tidak terhambat. Hal itu RSUD merupakan kepentingan masyarakat banyak, dan tidak ingin dikatakan DPRD tidak konsisten. Sebab, perpanjangan disetujui, tapi anggarannya tidak terpenuhi. Karena itu, DPRD meyakinkan harus disepakati dulu dengan Pemda terkait kekurangannya yang dianggarkan nanti pada tahun 2019.

“Justru kami mengkhawatirkan kontrak dengan DPRD dua tahun setelah diperpanjang dan belum dianggarkan semua. Kita apresiasi kepada mereka yang bersikukuh tidak mau melanjutkan Paripurna sebelum penyelesaian anggaran pembangunan RSUD terpenuhi semua,” pungkas Iwan M Ridwan.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB plus, Jalaludin, mengatakan, pihaknya hanya mempertanyakan dokumen dari pemerintah daerah yang terlambat. Padahal, seharusnya tidak ada turun naik pada sumber pendapatan daerah dan juga mengacu pada perencanaan yang sudah ada penetapan anggarannya.

“Kenapa tidak dari awal Pemda atau Dinkes mengkomunikasikan dengan DPRD? ini sikap kita tidak untuk menghambat pembangunan RSUD, tapi memastikan seluruh pembangunan di Pangandaran taat perundang-undangan,” jelas Jalaludin.

Jalaludin menambahkan, pihaknya mengapresiasi cita-cita harapan dan keberanian pemerintah daerah, tapi juga tidak bisa berjalan begitu saja tanpa DPRD. Ia minta Pemda melakukan kajian hukum dan konsultasi dengan BPK RI, Kemendagri sebelum pelaksanaan APBD 2019. Hal itu agar semua pembangunan di Pangandaran sukses tanpa ekses.

“Kami tidak menghambat pembangunan, tapi supaya jelas tidak adanya permasalahan hukum ke depan karena pembangunan RSUD yang anggarannya cukup besar dan multi years kontrak tiga tahun sampai Juli 2019 beres dikerjakan,” pungkas Jalaludin.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari, mengatakan, pihaknya menegaskan permasalahan terkait persetujuan DPRD perpanjangan kontrak tahun jamak pembangunan RSUD yang semula 2 tahun (2017-2018) ditambah 1 tahun pada KUA PPAS APBD 2019 sudah beres tidak ada masalah, Pemda dan DPRD sepakat dan menyetujuinya.

“Yang dipertanyakan masih adanya kekurangan anggaran untuk pembangunan RSUD tahun 2019. Kita sedang mencari cara lain dengan menaikkan defisit dengan mengupas kegiatan pekerjaan dan juga mencari dan berupaya. Mudah-mudahan bantuan provinsi bertambah sebelum APBD ditetapkan dan PAD meningkat,” singkat H Adang Hadari. (Mad/Koran-HR)

Resmi Go Public, Nino Fernandez Unggah Video Bareng Steffi Zamora, Netizen A day in My Life Isinya Steffi Semua

Resmi Go Public, Nino Fernandez Unggah Video Bareng Steffi Zamora, Netizen: “A day in My Life Isinya Steffi Semua”

Setelah ramai isu berpacaran, Nino Fernandez akhirnya mengunggah video kebersamaan dengan Steffi Zamora. Kabar kedekatan dua sejoli ini, sebenarnya sudah tercium sejak terciduk menghadiri...
Cara Mengaktifkan Cookie di iPhone dan Segudang Manfaatnya

Cara Mengaktifkan Cookie di iPhone dan Segudang Manfaatnya

Cara mengaktifkan cookie di iPhone bisa dipraktikkan untuk merasakan sendiri manfaatnya. Namun sebelum melakukan tutorial HP untuk mengaktifkannya, pahami dulu sebenarnya apa itu cookies....
BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

BKPSDM Ciamis Pastikan Seleksi PPPK Tahap Kedua Berjalan Sesuai Prosedur

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap...
Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...