Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Tim sepakbola Kota Banjar melaju ke babak final dalam Pekan Olahraga dan Seni Perbatasan (Porsenitas) ke VII 2018, setelah berhasil mengalahkan tim Kabupaten Majalengka melalui adu penalti dengan skor 4-2, di Stadion Sport Center Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Rabu pagi (05/12/2018).
Sebelumnya di waktu normal 2 x 40 menit, tim sepakbola Kota Banjar harus puas bermain imbang 1-1 bersama Kab.Majalengka pada babak Semifinal itu.
Sebenarnya, tim sepakbola Kota Banjar yang dimotori kaptennya, Epet, dan Tanto sebagai playmaker bisa memenangi lebih cepat di waktu normal. Sebab, saat menciptakan gol 1-0 di babak pertama yang dipertahankan hingga dua menit terakhir babak kedua.
Namun sayang, di menit tersebut Kota Banjar kecolongan gol dari sontekan striker tim Kabupaten Majalengka. Hingga peluit babak kedua dibunyikan wasit, kedudukan menjadi 1-1 dan terpaksa dilanjutkan dengan adu tedangan penalti.
Beruntung, dalam adu penalti, dua penendang awal tim Kabupaten Majalengka gagal mengeksekusi dengan baik, sehingga bola mampu ditepis kiper Kota Banjar, Aep. Sementara, tim Kota Banjar yang diasuh Agus Santiko, hanya satu penendang yang gagal, yaitu lewat sepakan strikernya, Ega.
Kemenangan tim Kota Banjar yang melaju ke babak final disambut gembira H. Rachwan sebagai managernya. Menurutnya, ini merupakan capaian terbaik sepanjang Kota Banjar mengikuti Porsenitas.
“Alhamdulillah, tim sepakbola kita mampu melaju ke final. Semoga di babak final nanti Kota Banjar berhasil mengalahkan tim kuat dari Kabupaten Ciamis,” kata Rachwan, kepada HR Online, usai pertandingan.
Diketahui sebelumnya, pada babak semifinal pertama, Kabupaten Ciamis melaju ke babak final setelah mengandaskan tim dari Kabupaten Cilacap dengan skor akhir 2-1.
Partai final sepakbola akan digelar di Stadion Sport Center Langensari pada hari Kamis besok, pukul 09.45 WIB. Namun sebelumnya akan dipertandingkan terlebih dahulu partai perebutan juara ketiga antara tim Kabupaten Cilacap Vs tim Kabupaten Majalengka pada pukul 08.00 WIB. (Nanks/R3/HR-Online)