Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran: Yang Bisa Ikut Nyoblos Bukan Orang Gila yang Berkeliaran di...

KPU Pangandaran: Yang Bisa Ikut Nyoblos Bukan Orang Gila yang Berkeliaran di Jalan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Munculnya regulasi yang tercantum dalam PKPU Nomor 11 tahun 2018 pasal 4 ayat 2b dan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 5 yang menyebutkan bahwa warga Negara yang mengalami gangguan jiwa diperbolehkan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu dan Pilpres tahun 2019, sempat mendapat kritikan dan cibiran dari berbagai pihak. Namun begitu, berdasarkan regulasi tersebut, tampaknya tidak sembarang orang gila bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu.

Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran Norazizah, mengatakan, ada syarat-syarat tertentu yang membolehkan seorang penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa bisa memiliki hak pilih di Pemilu 2019. Diantaranya, memiliki KTP, sudah terdaftar di DPTHP2 dan adanya keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan sanggup dan mampu ikut menyalurkan hak pilihnya.

“Jadi, yang bisa ikut nyoblos bukan orang gila yang berkeliaran di jalan. Memang di masyarakat orang dengan gangguan jiwa sering disebut orang gila. Tapi, orang gila yang dimaksud bukan gila berat atau yang sudah tidak memiliki akal sehat sama sekali,” kata Norazizah, Senin (04/02/2019).

Norazizah menjelaskan, karena syaratnya harus memiliki memiliki KTP dan sudah terdaftar di DPTHP2, berarti orang gila tersebut masih memiliki keluarga dan belum dikategorikan gangguan jiwa berat.Artinya, orang yang mengalami gangguan jiwa tersebut masih memilki kemampuan untuk memilih.

Selain itu, kata Norazizah, harus ada surat keterangan dari dokter yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sanggup atau mampu menggunakan hak pilihnya. “Apabila orang dengan gangguan jiwa tersebut dianggap sanggup menyalurkan hak pilihnya sendiri ke bilik suara, berarti tidak perlu didampangi. Namun, apabila kesulitan, bisa didampingi oleh keluarganya,” terangnya.

Adanya salah satu syarat harus ada surat keterangan dokter bagi pemilih yang mengalami gangguan jiwa, kata dia, mengartikan bahwa mereka yang memiliki gangguan jiwa ringan atau dinilai sanggup menentukan hak pilihnya.

“Jadi, tidak sembarang orang dengan gangguan jiwa yang bisa ikut nyoblos di TPS. Hal ini perlu kami sampaikan agar tidak menjadi opini yang menyesatkan di masyarakat,” ungkapnya. (Ceng2/R2/HR-Online)

Pemain Abroad Timnas

5 Pemain Abroad Timnas Indonesia akan Habis Kontrak Musim Ini, Mungkinkah Main di Liga 1?

Patrick Kluivert telah memanggil sejumlah nama pemain abroad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi China dan Jepang. Mereka adalah...
Bangunan Tempat Peribadatan

JAI Perbaiki Bangunan Tempat Peribadatan, Kemenag Kota Banjar: Harus Ikut Aturan

harapanrakyat.com,- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat, berencana memperbaiki kembali bangunan tempat peribadatan mereka yang berada di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman....
Jalan Raya Banjar-Cimaragas

Hati-Hati! Jalan Raya Banjar-Cimaragas Amblas Akibat Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (23/5/2025) sore, menyebabkan Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Blok Junti, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar,...
Bupati Ciamis Pilih Pesantren untuk Bina Anak Bermasalah, Ini Alasannya

Bupati Ciamis Pilih Pesantren untuk Bina Anak Bermasalah, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis punya cara sendiri untuk membina anak-anak nakal atau bermasalah di Ciamis. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya akan memasukan anak atau pelajar...
Timnas Kehilangan Pemain Kunci

Timnas Kehilangan Pemain Kunci Keturunan Kepulauan Tanimbar Jelang Piala Dunia, Patrick Kluivert Putar Otak!

Menjelang kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert harus putar otak mengatur strategi baru. Pasalnya, Timnas kehilangan pemain kunci keturunan...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Punya Semangat Peduli Lingkungan Hidup yang Kuat Lewat Industri Bambu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Punya Semangat Peduli Lingkungan Hidup yang Kuat Lewat Industri Bambu

harapanrakyat.com,- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menunjukkan komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan melalui pengembangan industri bambu di Indonesia. Ia punya semangat eco concious. Direktur...