Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Merasa dicurangi saat pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sejumlah peserta seleksi melakukan protes dan meminta seleksi ulang.
Hal itu terungkap saat beberapa perwakilan peserta seleksi perangkat desa mendatangi Kantor Kecamatan Pamarican, Rabu (13/02/2019). Kedatangan mereka langsung diterima Sekmat Pamarican, Ahmad Ruhmani, untuk beraudiensi di aula kantor kecamatan. Saat audensi, mereka pun menyampaikan kekesalannya, sekaligus mempertanyakan terkait hasil seleksi.
“Kami datang ke sini mewakili dari semua peserta seleksi yang merasa dirugikan oleh panitia, di mana dalam hal ini kami mempertanyakan sejauh mana keterlibatan panitia, sehingga dalam hasil seleksi kemarin 100 persen yang lolosnya para incumbent,” terang Rian Nurjaman, salah seorang peserta seleksi.
Ia juga mengungkapkan mengenai banyaknya kejanggalan yang diduga sudah ada settingan, sehingga ia dan rekan rekannya yang ikut seleksi menaruh curiga akan adanya kecurangan yang dilakukan oleh jajaran panitia.
“Yang kita soroti adalah lembar soal yang dibawa oleh DPMD hanya menggunakan map plastic transparan, dan hanya dibalut dengan lakban, sehingga riskan terhadap kebocoran soal. Selain itu, semua panitia lokal tidak terlihat terlibat di dalam seleksi tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rian mengatakan, semua kegiatan selekesi di dominasi oleh DPMD yang notabene sebagai pembuat soal. Mulai dari pembagian soal hingga pemeriksaan hasil ujian dilakukan oleh petugas dari DPMD, dan tak ada satu orang pun panitia lokal yang ada di sana.
Selain itu, tempat duduk peserta incumben juga satu grup. Bahkan ada yang terlihat membawa handphone. Padahal semua itu tidak boleh dan sudah diumumkan sebelumnya. Namun, mereka seolah dibiarkan.
“Kuatnya dugaan kami akan adanya kebocoran, karena kemarin itu kami melihat para incumben paling cepat dalam menyelesaikan lembar soal ujian. Bahkan ada yang hanya 15 menit sudah selesai,” ungkapnya.
Dengan adanya kecurangan ini, pihaknya berharap agar panitia melakukan seleksi ulang dengan melibatkan tim panelis dari akademisi atau independen, yang tidak memiliki atau ditumpangi kepentingan.
“Kami harap, soal apa pun jangan melibatkan DPMD, karena kami di sini sudah tidak percaya lagi dengan sikap netral dari DPMD. Kami saat ini akan terus menuntut panitia agar melaksanakan seleksi ulang. Bila perlu kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan. Bagi kami, hal ini bukan hanya soal kalah atau menang, tapi keadilan yang kami tuntut. Di sini panitia sudah tidak netral dalam menjalankan tugasnya,” tandas Rian.
Sementara itu, panitia pelaksana kegiatan, Ahmad Ruhmani, membantah, terkait dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia itu tidak benar. Ia mengklaim kalau pihak panitia sudah menjalankan tugasnya dengan melakukan ketransparansian.
“Apakah ada bukti jika panitia telah melakukan kecurangan. Jika ada bukti, silahkan. Mengenai soal ujian yang hanya disegel oleh lakban, hal itu karena kondisinya darurat. Di sini tidak ada biaya untuk membuat segel sebagaimana kartu suara. Jadi mohon dimengerti,” katanya.
Lanjut Ahmad, pihak kecamatan sendiri hanya selaku fasilitator. Dalam hal ini, pihaknya hanya memberikan fasilitas tempat. Sedangkan, untuk soal ujian sepenuhnya diadakan oleh DPMD. Jika sebagian peserta menuntut untuk dilaksanakannya seleksi ulang, itu bukan kewengan pihaknya, tapi sepenuhnya kewenangan panitia lokal (desa-red). Untuk itu Ahmad menyarankan aupaya pengajuan keberatan dan permohonan disampaikan langsung kepada pemerintah desa.
Pantauan HR Online di lapangan, mereka tak puas dengan jawaban dari pihak kecamatan yang menjadi panitia pelaksana seleksi massal. Perwakilan peserta seleksi yang didominasi oleh warga Desa Pamarican itu selanjutnya mendatangi kantor desa setempat untuk menemui kepala desa dan panitia.
Saat diterima oleh panitia dan kepala desa. para perwakilan peserta seleksi itu langsung mengungkapkan rasa kekecewaan dan tuntutannya agar pihak panitia segera melakukan seleksi ulang.
“Kita datang ke sini untuk minta maaf lantaran keterwakilan ini kebanyakannya orang Desa Pamarican,” kata Heru Bambang, warga Pamarican.
Perekrutan perangkat desa dilaksanakan secara serentak. Karena jawaban dari semua pihak panitia kurang memuaskan, maka saat ini hanya satu kata maaf agar panitia mengedukan seleksi ulang.
“Batalkan semua hasil testing kemarin, karena kami yakin seleksi kemarin itu hanya sebuah formalitas yang merugikan banyak pihak,” kata Heru Bambang,
Sementara itu, Kepala Desa Pamarican, Endang Rahman, saat menerima para audien, mengaku siap untuk memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan dari peserta seleksi.
“Karena yang datang itu semuanya warga Desa Pamarican, maka saya sebagai kepala desa berkata jujur, bahwa dalam kegiatan seleksi ini kami tidak mempunyai kepentingan apapun. Semua mekanismenya itu sudah ada pihak panitia,” ujarnya.
Jika memang ingin adanya seleksi ulang, kata Endang, hal itu nanti dibicarakan dulu dengan panitia dan pihak kecamatan. Untuk itu, para peserta dipersilahkan untuk membuat surat pernyataan keberatan atas hasil seleksi.
“Hal ini untuk menjadi bahan pertimbangan kami saat melakukan kajian. Karena panitia lokal di desa ini hanya sebatas menerima pendaftaran dan melakukan penjaringan. Setelah semuanya dinyatakan lengkap, selanjutnya pihak kami mengajukan nya ke pihak kecamatan, di mana kegiatan seleksi itu dilaksanakan secara massal di aula kantor kecamatan,” terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 62 orang dari 14 desa se-Kecamatan Pamarican, hari Selasa (12/02/2019) kemarin, mengikuti testing perangkat desa. Hasil testing tersebut, 14 orang peserta (incumben) dinyatakan lolos dengan nilai rata-rata cukup tinggi. Sedangkan, calon peserta baru tak ada satu orang pun yang berhasil lolos dalam ujian tersebut. (Suherman/R3/HR-Online)