Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita CiamisWarga Kembali Pertanyakan Dana Gempa Tahap II

Warga Kembali Pertanyakan Dana Gempa Tahap II

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Mekarsari Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis mepertanyakan pencairan bantuan gempa tahap kedua. Pasalnya, mereka hingga kini belum mengetahui kejelasan kapan dana tersebut akan dicairkan.

Padahal, mereka sudah merencanakan akan menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki kondisi rumahnya yang hingga kini masih rusak.

Warjo (50), warga Dusun Mekarsari, ketika ditemui HR, Minggu (9/1) mengakui dirinya sudah pernah didatangi pihak Kelompok Masyarakat (Pokmas) guna pendataan penerima bantuan.

Namun, apa yang diharapkan dirinya selama ini, mengenai bantuan tahap kedua, belum juga kunjung tiba. Warjo mengungkapkan, bahwa rumah bambu dari bantuan pemerintah yang selama satu tahun ini dia tempati sudah tidak lagi nyaman untuk dihuni.

Untuk itu, dia berharap, pihak Pemkab. Ciamis, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sesegera mungkin merealisasikan pencairan bantuan tahap kedua tersebut.

Di tempat terpisah, Kadus Mekarsari, Awan, ketika ditemui HR, mengatakan, pihaknya sering didatangi sejumlah masyarakat yang dijanjikan bakal menerima bantuan tahap kedua tersebut.

Namun, pihaknya juga menegaskan, bahwa kepastian waktu pencairan bantuan tersebut belum diterimanya. Ia berharap, pemerintah tidak lagi mengulur-ulur waktu, karena warganya sudah terlalu lama menunggu.

Kepala BPBD Kab Ciamis, Odang R Wijaya, ketika dikonfirmasi HR, Senin (10/1) menjelaskan, bahwa pencairan dana bantuan tahap kedua belum bisa direalisasikan. Alasannya, dana bantuan dari pusat belum sepenuhnya bisa dicairkan.

Sajauh ini, Odang mengakui, pihaknya juga masih menunggu pecairan dana bantuan tahap kedua tersebut dari pihak pemerintah pusat. Dia khawatir, jika sebagian dana yang saat ini ada dibagikan, bakal menimbulkan kecemburuan pada penerima lainnya.

Odang menghimbau agar para penerima bantuan tahap kedua, untuk bersabar menunggu pencairan dari pemerintah pusat. Ia berharap, mudah-mudahan, pemerintah pusat segera merealisasikannya. (es)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...