Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarSaat Proses Perekrutan PTPS, Panwascam Langensari Gunakan Anggaran ATK

Saat Proses Perekrutan PTPS, Panwascam Langensari Gunakan Anggaran ATK

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah usai, bahkan telah dilantik atau diambil sumpah janjinya pada Senin (25/03/2019), di masing-masing Panwaslu Kecamatan. Namun sebelumnya, yakni dalam proses perekrutannya tak sedikit menemui kendala.

Hal itu diakui Ketua Panwascam Langensari, Kota Banjar, Eko Yulianto, saat ditemui Koran HR, usai melantik PTPS Kecamatan Langensari, di Aula Desa Langensari, bahwa dalam rekruitmen PTPS pihaknya menemui sejumlah kendala. Salah satunya Pokja Pembentukan PTPS tidak diberi anggaran untuk melakukan proses seleksi.

“Dalam membentuk PTPS kemarin itu, kami sebagai Pokja Pembentukan PTPS tidak diberikan anggaran. Secara logika, dalam melakukan proses seleksi itu ada anggaran yang menyertainya, tapi ini tidak. Selain soal itu, proses perekrutan PTPS pun cukup pelik,” ujarnya.

Eko menjelaskan, kendala lain yang cukup pelik itu terkait persyaratan yang ditetapkan Undang Undang. Dia mencontohkan, untuk mencari orang berusia minimal 25 tahun dengan pendidikan terakhir SMA, itu cukup susah. “Jadi memang ketentuan usia 25 tahun dengan lulusan SMA itu agak menemui kendala,” kata Eko.

Sekretariat Panwascam Langensari, Pardiman, membenarkan, bahwa dalam proses perekrutan PTPS, selain tidak diberikan anggaran terhadap Pokja Pembentukan PTPS, juga banyak menemui kendala lainnya.

“Untung kita Panwaslu punya anggaran ATK. Jadi untuk pembentukan PTPS, ya kita atur-atur lah, termasuk cukup sulitnya mencari petugas PTPS sudah dapat diatasi,” ujar Pardiman.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, mengatakan, pihaknya hanya bisa mendorong agar Panwaslu Kecamatan bisa segera membentuk PTPS pada waktu itu juga, meskipun tak ada anggarannya untuk diberikan kepada Pokja Pembentukan PTPS.

“Ya, memang Pokja Pembentukan PTPS tak ada anggarannya. Memang seperti itu adanya,” terang Irfan.

Disinggung mengenai adanya sejumlah pengawas PTPS yang juga selaku anggota Satpol PP, yang kemungkinan oleh dinasnya diperintah untuk bertugas ikut pengamanan pada hari H Pemilu 17 April 2019 nanti, Irfan menegaskan, bahwa tidak ada aturan yang mengikat atau melarangnya petugas pengamanan (Satpol PP) ikut jadi Petugas PTPS.

“Tak ada aturannya itu. Jadi boleh ikut jadi pengawas TPS. Jadi nanti saat hari H pencoblosan Pemilu, orang tersebut harus bisa lebih mementingkan tugasnya sebagai Pengawas PTPS,” tandasnya.

Seperti diketahui, syarat-syarat yang dibutuhkan menjadi Pengawas TPS antara lain WNI berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar; mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar; tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan, bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (Nanks/Koran HR)

Dedi Mulyadi merayakan Persib Juara

Heboh Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara, Buka Baju hingga Konvoi dengan Bobotoh

harapanrakyat.com,- Persib Bandung berhasil jadi juara Liga 1 setelah tim pesaing yaitu Persebaya bermain Imbang saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kota Kediri,...
Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

Mobil Listrik BYD Seagull, Mini Lamborghini Siap Meluncur di Indonesia

BYD tengah mempersiapkan peluncuran mobil listrik murah terbarunya untuk pasar Indonesia. Dugaan kuat mengarah pada BYD Seagull, kendaraan listrik mungil yang sudah lebih dulu...
Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

Truk Alami Kecelakaan Tunggal Masuk ke Selokan di Karangkamulyan Ciamis

harapanrakyat.com,- Sebuah mobil truk mengalami kecelakaan tunggal terjatuh ke selokan di Jalan Raya Ciamis-Banjar. Kejadian kecelakaan yang membuat truk terperosok ke selokan tersebut, tepatnya...
Diduga maling motor di Pasar Kota Banjar

Dua Pria Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Maling Motor di Pasar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dua orang pria babak belur dihajar massa lantaran diduga maling sepeda motor di area parkir Pasar Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025). Pencurian...
23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

23 Pengedar Narkoba Diciduk Polres Garut, 3 Diantaranya Wanita

harapanrakyat.com,- Sebanyak 23 orang pengedar obat haram narkoba di Garut, Jawa Barat berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Dari puluhan pengedar itu petugas...
Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Mengenal Planet Trappist 1e yang Ditemukan Tahun 2017 dan Bentuknya Mirip dengan Bumi

Planet Trappist 1e merupakan planet ekstrasurya yang menjadi perhatian para ilmuwan dalam pencarian kehidupan di luar Bumi. Planet tersebut pertama kali ditemukan tahun 2017...