Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisKejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Kejaksaan Tetapkan Rektor Unigal Ciamis Sebagai Tersangka

Ciamis,(harapanrakyat.com),- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif sekitar 2 bulan, Kejaksaan Negeri Ciamis, akhirnya menetapkan Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, berinisial S, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat, dengan total kerugian Negara sebesar Rp 446 juta.

Anggaran sebesar Rp. 446 juta itu merupakan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana kampus. Dalam kasus ini pun, Kejaksaan menetapkan tersangka lainnya, yakni seorang pengusaha yang berinsial SI.

“Setelah memeriksa sepuluh orang saksi, kami telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD di Ciamis, yaitu S, Rektor Unigal, dan rekannya SI, berprofesi wiraswasta,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Candra Saptaji, SH, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (17/6).

Menurut Candra, modus kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini dengan cara menggelapkan bantuan dana yang dilakukan melalui dua kegiatan pembangunan kampus. Tersangka SI bekerjasama membantu S, dalam melakukan kegiatan yang merugikan uang negara tersebut.

“Setelah kami telusuri, kedua tersangka ini bekerjasama untuk menggelapkan bantuan dana yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Jawa Barat. S berperan sebagai penerima bantuan, dan SI membantu S dalam menyelewengkan anggarannya,” terangnya.

Selama ini, kata Candra, kedua tersangka belum dilakukan penahanan, dan baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun, pihaknya akan segera memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil mereka,” pungkasnya. (DK/R2/HR Online)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...